Dear Pengunjung website, Hambatan RSUD menerapkan PPK-BLUD: kurangnya tenaga akuntansi dan keuangan? Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah masih berada pada periode transisi dalam hal Pengelolaan keuangan. Disebut periode transisi karena sejak 8-9 tahun lalu pemerintah telah menetapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU/D), namun hingga kini belum semua RS pemerintah menerapkannya sesuai dengan amanat UU No 44/2009 tentang Rumah Sakit. Dukungan Pemerintah terhadap fleksibilitas pengelolaan keuangan telah jelas melalui Peraturan Pemerintah tentang Badan Layanan Umum, permasalahannya adalah siapkah Rumah Sakit Umum Daerah untuk menjalankannya. Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri menyebutkan bahwa sampai Desember 2014 Rumah Sakit daerah yang menerapkan BLUD sudah 279 RSD atau 44% dari total 639 Rumah Sakit daerah yang ada di Indonesia. Hal ini menggambarkan bahwa jangkauan pencapaian RSUD untuk menjadi BLUD masih lambat atau dapat dikatakan respon terhadap pola pengelolaan keuangan RSUD BLUD masih rendah. Rendahnya respon terhadap pola pengelolaan keuangan RSUD BLUD ini perlu dikaji penyebabnya. Beberapa keluhan yang sering muncul adalah kurangnya tenaga akuntansi dan keuangan di rumah sakit. Hambatan RSUD menerapkan PPK-BLUD: Permendagri No. 61/2007 kurang jelas? ![]() Dari kiri ke kanan: DR. Hari Nur Cahya Murni, M.Si (Plt. Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah), Indra Baskoro (Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah) dan DR. Hendriwan, MSi (Kasubdit BLUD) Terkait dengan masih terhambatnya pelaksanaan PPK-BLUD di berbagai daerah, Kementerian Dalam Negeri berinisiatif menyelenggarakan pertemuan yang membahas tentang rencana revisi Permendagri 61/2007. Pertemuan ini dihadiri oleh para praktisi PPK-BLUD (RSD yang telah ditetapkan sebagai BLUD), asosiasi RSD (ARSADA), akademisi dan pakar keuangan lembaga pelayanan publik. Pertemuan ini membahas points apa saja yang masih harus diperjelas dalam revisi peraturan agar kedepannya tidak ada perbedaan penafsiran dalam mengimplementasikan peraturan tersebut. Silakan ikuti reportase selengkapnya disini. |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Sistem Remunerasi Dokter di RSUD di NTT |
24 Nov2015
Edisi Minggu ini: 24 – 30 November 2015
Subscribe
Login
0 Comments