manajemenrumahsakit.net :: KENDARI – Sebanyak 10 orang anggota DPRD Kota Kendari menanda tangani surat dukungan penolakan perubahan nama Rumah Sakit Abunawas menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Para legislator ibu kota Sulawesi Tenggara ini menandatangani surat tersebut atas permintaan ribuan Forum Masyarakat Sulawesi Tenggara yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (5/10/2015).
10 Anggota DPRD Kota Kendari tersebut adalah Umar Bonte (Fraksi PDI Perjuangan), Amarullah (Fraksi PDI Perjuangan), Husain Machmud (Fraksi Gerindra), Muhammad Ali (Fraksi Golkar), Normadia Banawula (Fraksi Nasdem,PPP dan PKS Bersatu), Rusyawati A Silondae (Fraksi Nasdem,PPP dan PKS Bersatu), Gunartin (Fraksi Nasdem,PPP dan PKS Bersatu), Arman Pandre (Fraksi Nasdem,PPP dan PKS Bersatu), Hamida Sudu (Fraksi Hanura dan PBB Bersatu), Yasin Idrus (Fraksi Hanura dan PBB Bersatu).
Rusyawati A Silondae mengatakan, dia menandatangani surat dukungan penolakan pergantian nama rumah sakit itu karena dia menilai proses pergantian nama ini sama sekali tidak memiliki dasar yang jelas. Sehingga sangatlah tidak memiliki substansi yang jelas untuk dilakukan pergantian nama.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Yasin Idrus. Menurut politisi Partai Hanura ini, nama Abunawas ini sangatlah layak untuk dijadikan nama rumah sakit. Sebab Abunawas merupakan tokoh masyarakat yang sudah banyak memberikan jasa dalam pembangunan kota Kendari.
Menimpali pernyataan Yasin Idrus, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Amarullah menuturkan, dirinya secara pribadi maupun secara fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan menolak pergantian nama RS Abunawas menjadi RSUD Kota Kendari.
Sementara itu Sekretaris Lembaga Adat Tolaki, Bisman Saranani menegaskan, pergantian nama ini sangatlah tidak etis sebab dapat menimbulkan suatu hal yang berdampak perpecahan diintern masyarakat Tolaki.