manajemenrumahsakit.net :: CIKARANG – Jasa Raharja Jawa Barat telah melakukan kerjasama dengan 84 Rumah Sakit untuk mempercepat penanganan Korban kecelakaan.
Penandatanganan kerjasama antara rumah sakit dan Jasa Raharja sekaligus memperingatan hari Lalu Lintas ke 60 dilakukan di Mapolresta Bekasi.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat R. Edi Supriyadi mengatakan pihaknya sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan 19 rumah sakit di Bekasi Raya, artinya sudah ada 84 rumah sakit yang bekerjasama di seluruh Jawa Barat.
Diharapkan dengan adanya kerjasama tersebut, rumah sakit bisa langsung menangani pasien kecelakaan, karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, rumah sakit enggan menangani pasien dan memina deposit perawatan terlebih dahulu.
Secara teknis apabila terjadi kecelakaan Rumah sakit yang sudah bekerjasama itu akan menghubungi Jasa Raharja dan akan dibuat surat keterangannya.
Edi menambahkan sejauh ini klaim pembayaran asuransi kecelakaan yang dibayar oleh Jasa Raharja diakuinya menurun dari tahun 2014, dimana hal tersebut karena telah sadarnya pengendara dalam berlalu lintas.
Selain itu gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh instansi lalu lintas juga mendorong jumlah angka kecelakaan menurun.