manajemenrumahsakit.net :: Dinas Kesehatan Provinsi Papua menargetkan peningkatan status dua rumah sakit umum daerah (RSUD) di daerah itu, yakni dari tipe C menjadi tipe B pada tahun ini.
“Kedua rumah sakit tersebut, yakni RSUD Abepura dan RSUD Mimika. Mudah-mudahan tahun ini kita ‘launching’ peningkatan status dua rumah sakit itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Papua drg. Aloysius Giyai di Jayapura, Senin (28/9).
Untuk itu, kata dia, kepada kedua direktur rumah sakit tersebut dapat mempersiapkan persyaratan yang harus mereka penuhi untuk menjadi sebuah RS tipe B. “Kami minta kepada kedua direktur rumah sakit ini kira-kira apa yang harus disiapkan, diharapkan segera dilengkapi,” ujar mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura ini.
Dalam “grand design” Dinas Kesehatan Papua, kata dia, ada tiga rumah sakit yang harus ditingkatkan statusnya pada tahun ini, yakni RSUD Biak, RSUD Mimika, dan RSUD Abepura. “Kalaupun ada kekurangan, nanti kami lengkapi sambil berjalan,” ujarnya.
Menurut dia, demi kepentingan banyak aspek, target tiga rumah sakit regional harus statusnya tipe B agar dapat memudahkan akses pelayanan kesehatan kepada warga. “Rumah Sakit Umum Daerah Biak sudah di-‘launching’ peningkatan statusnya dari tipe C menjadi tipe B pada awal September,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan peningkatan status RSUD Biak Numfor dari semula tipe C menjadi tipe B pada hari Selasa (1/9). Rumah sakit tipe ini didukung ruang rawat inap kelas III.
Sumber: majalahkartini.co.id