manajemenrumahsakit.net :: Medan. Keberadaan rumah sakit (RS) di daerah ini belum merata dan masih terkonsentrasi di Kota Medan. Sehingga, menyulitkan masyarakat di luar kota untuk mendapatkan pelayanan RS yang memadai. Juga mengganggu program pemerataan dokter di Sumatera Utara (Sumut).
Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan Ramlan Sitompul, kondisi di Kota Medan saat ini sudah miris. Lantaran semakin banyak rumah sakit yang berdiri di inti kota, sedang daerah di luar inti kota masih kekurangan rumah sakit, terutama rumah sakit tipe B.
“Seharusnya Dinas Kesehatan terlebih dahulu memetakan jumlah rumah sakit dan kebutuhan dokternya, baru kemudian memberikan izin berdiri rumah sakit. Tapi sekarang kita lihat banyak rumah sakit yang berdiri berdekatan di inti kota, seperti RS Malayahati, berdekatan dengan RS Siloam atau RS Columbia Asia Medan,” ujar Ramlan, Selasa (4/8).
Selain memetakan rumah sakit dan dokter, lanjutnya, Dinkes juga memetakan penyakit sehingga bisa menentukan dimana kebutuhan dokter spesialis yang paling banyak. “Minimnya rumah sakit ini juga membuat langkah pemerataan dokter terganggu,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Irma Suryani menuturkan melihat dari jumlah penduduk, jumlah rumah sakit di Kota Medan memang sudah surplus atau berlebih. Sekira 77 rumah sakit yang ada di Kota Medan, menurutnya sudah bisa melayani warga. Karena itu ke depan, diharapkan tidak ada lagi penambahan rumah sakit.
“Untuk izin rumah sakit tipe B, pengurusannya langsung ke Dinkes Sumut dan Kemenkes (kementerian Kesehatan). Karena itu, ada rumah sakit yang berdiri berdekatan. Tapi kita harap tak terjadi lagi ke depan (keberadaan rumah sakit berdekatan),” jelasnya.
Irma berharap, setiap rumah sakit yang ada meningkatkan kualitas layanannya. Sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. (prawira)
Sumber: medanbisnisdaily.com