manajemenrumahsakit.net :: SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Sugito, mengkhawatirkan limbah bahan beracun berbahaya (B3) rumah sakit (RS) di Surabaya. Sebab, hasil temuan komisinya, hanya ada tiga rumah sakit dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sementara RS yang lain limbahnya dikelola pihak ketiga.
Menurut Sugito, limbah yang dikelola pihak ketiga inilah yang perlu mendapat perhatian. Karena dikhawatirkan limbah itu didaur ulang dan diedarkan ke daerah terpencil.
Sampai saat ini, pihaknya masih mencari tentang tempat penampungan limbah B3 dari rumah sakit, puskesmas atau klinik di Surabaya.