manajemenrumahsakit.net :: Jambi (ANTARA Jambi) – Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menyiapkan lima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk perubahan akreditasi menjadi versi 2012.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Andi Pada di Jambi, Rabu, menjelaskan, lima rumah sakit itu yakni RSUD Sultan Thaha Saifudin di Kabupaten Tebo, RSUD Chatib Quzwain Sarolangun, RSUD Nurdin Hamzah Tanjung Jabung Timur, RSUD Daud Arif Tanjung Jabung Barat dan RSUD Raden Mattaher Jambi.
“Akreditasi versi 2012 sudah kita ajukan, lima rumah sakit itu sudah mempunyai progres,” kata Andi Pada.
Untuk mencapai akreditasi terbaru, rumah sakit ini kata Andi harus melalui berbagai tahapan, seperti menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menerapkannya sebelum ada penilaian. Setelah itu baru diajukan ke Kementerian Kesehatan untuk disetujui.
“Banyak tahapan-tahapan lain yang harus dilalui setelah penyusunan SOP nantinya, seperti sosialisasi kepada seluruh staf agar mereka benar-benar menjalankan apa yang telah dibuat. SOP nantinya dilihat langsung oleh tim penilai,” katanya.
Selain menilai SOP yang telah dibuat, tim penilai juga menilai staf di RS mulai dari perawat, dokter dan juga tim medis di RS. Bukan hanya itu, pasien dan penjaga pasien pun juga menjadi obyek penilaian.
“Sebelum masuk, penjaga pasien juga ditanya, dijelaskan lebih dahulu baru ditangani. Artinya semua pegawai RS harus siap menjalankan SOP itu, kalau tidak dijalankan akreditasi itu sulit terwujud,” katanya.
Seluruh RS yang ada di Jambi harus terakreditasi dalam rangka peningkatan mutu pelayanan. Apalagi saat ini masuk era globalisasi dan persaingan pasar bebas. Untuk itu diperlukan peningkatan mutu dalam segala bidang, salah satunya peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui akreditasi RS.
Andi juga menjelaskan, dengan perubahan sistem akreditasi RS menjadi versi 2012, RS di Jambi diharapkan lebih fokus dengan pelayanan pasien. Terutama meningkatkan mutu pelayanan RS serta keselamatan pasien.
Sementara itu anggota DPRD Provinsi Jambi, Eka Marlina, meminta agar rumah sakit yang ada di Jambi khususnya RSUD Raden Mattaher agar segera melakukan percepatan proses akreditasi itu.
“Harusnya proses akreditasi dilakukan sebelum masa waktunya berakhir di tahun 2012 lalu. Tapi kita tetap berharap RSUD Raden Mattaher mampu menjadi penyelenggara layanan kesehatan yang profesional, berkualitas dan mandiri,” katanya. (Ant)
Sumber: antarajambi.com