Kanker Anak dan Kesiapan RS di Indonesia
Menurut Convention on the Right of the Child, anak adalah seseorang yang berusia kurang dari 18 tahun. Hampir seluruh UU di Indonesia yang mengatur masalah hukum juga mendefinisikan anak pada batas usia dii bawah 18 tahun. Pada usia ini, anak rentan terhadap berbagai masalah fisik yang disebabkan oleh penyakit. Banyak diantara penyakit ini yang bisa dicegah, antara lain dengan memberikan gizi yang cukup dan penanganan terhadap masalah kesehatan secara adekuat. Anak merupakan representasi dari masa depan. Penanganan yang baik pada anak harus menjadi perhatian bagi semua orang.
Salah satu masalah kesehatan yang dihadapi oleh anak adalah risiko terkena kanker. Meskipun berbagai produk hukum mendefinisikan anak sebagai indivdu yang berusia kurang dari 1 tahun, namun kanker anak didefinisikan sebagai kanker yang umumnya menyerang anak pada usia 0-14 tahun.
Jenis kanker pada anak:
- Leukimia (kanker darah)
- Tumor Otak
- Retinoblastoma (kanker mata)
- Limfoma (Kanker pada kelenjar getah bening)
- Neuroblastoma (kanker saraf, bisa terjadi di leher, rongga dada, mata)
- Tumor Wilms (kanker ginjal)
- Rabdomiosarkoma (kanker otot)
- Osteosarcoma (kanker tulang pada tungkai, lengan dan pinggul)
Di seluruh dunia, kasus kanker anak cukup tinggi. Pada setiap 1 juta anak, ada 110-130 kasus kanker, atau 1 dari setiap 600 anak di dunia (kurang dari 16 tahun) menderita kanker . Sektar 80% anak terdiagnosa kanker ada di negara berkembang. Per tahun 100.000 anak meninggal karena kanker, atau 250 anak per hari, atau 10 anak per jam. Sekitar 13% kematian terjadi di RS. Dalam 10 tahun kedepan diperkirakan ada 9 juta kematian akibat kanker per tahun.
Di AS, jumlah kasus naik 0,5% dalam 35 tahun terakhir. Tahun 2014 ada 10.450 kasus baru. Kasus terbanyak (lebih dari 50% dari total kasus) adalah leukemia (acute lymphocytic leukemia), brain & central nervous system, dan Neuroblastoma. Namun meskipun jumlah kasusnya meningkat, angka kematian pada anak akibat kanker turun sebesar 50% pada 35 tahun terakhir. Hal tersebut tidak terlepas dari perkembangan teknologi dalam penanganan kanker. Terapi untuk kanker anak (tergantung jenis kankernya) antara lain operasi, kemoterapi, cerebrospinal fluid diversion, terapi radiasi, watchful waiting, kemoterapi dengan transplantasi stem cell, terapi biological, atau targeted therapy.
Di Indonesia ada 100.000 kasus kanker anak/tahun di Jakarta dan 650 diantaranya adalah kasus kanker anak. Rata-rata anak yang terkena kanker berasal dari keluarga kurang mampu. Kanker anak yang paling banyak ditemui pada anak-anak Indonesia adalah leukemia dan retinoblastoma.
Di AS ada RS swasta yang menangani pasien kanker anak tanpa memandang kemampuan finansial pasien, yaitu St. Jude Children’s Hospital. Ini adalah satu-satunya RS Khusus Kanker Anak di AS yang sifatnya nonprofit.
Setidaknya ada dua pusat penanganan khusus kanker di Indonesia, yaitu RS Dharmais (RS Khusus kanker) dan Mochtar Riady Comprehensive Cancer Center (MRCCC). Selain itu, ada pula RS umum yang memiliki fasilitas penanganan kanker secara cukup memadai, antara lain RSPAD, RSCM dan RSUD Dr. Sardjito di Yogyakarta. Bahkan sejak April 201, RSU Zainoel Abidin di Banda Aceh juga telah membuka layanan untuk kanker anak.
Jika melihat peta fasilitas kesehatan yang mampu menangani kasus kanker pada anak, penyebarannya masih terpusat di Jawa. Padahal anak di seluruh Indonesia mempunyai resiko menderita kanker. Data banyaknya jumlah anak penderita kanker terdeteksi di Jawa khususnya Jakarta, kebanyakan berasal dari cancer registry pada RS maupun yayasan yang bergerak di bidang ini.
Tidak mudah untuk membangun fasilitas penanganan kanker anak di RS. Selain membutuhkan peralatan yang canggih, tim kanker yang diperlukan juga memiliki kualifikasi khusus yang di Indonesia jumlahnya masih sangat terbatas. Penanganan kanker anak perlu dilakukan secara komprehensif, mulai dari penanganan klinis (kuratif hingga rehabilitatif), sampai ke penanganan sosial, pendidikan dan peran krusial orang tua. Untuk membentuk fasilitas pelayanan yang komprehensif tersebut dibutuhkan biaya investasi dan operasional yang sangat tinggi. Namun, bukan tidak mungkin akan muncul provider asing untuk kasus ini, dengan dibukanya AFTA. (pea)
Sumber dan referensi:
- http://www.cancer.gov/researchandfunding/snapshots/pediatric, diakses 4 Feb 2015
- http://www.cancer.org/cancer/leukemiainchildren/index, diakses 4 Feb 2015
- http://www.yoaifoundation.org/childhood-cancer-5-types-of-child-cancer-and-prevention-lang-id.html, diakses pada 4 Feb 2015
- (http://www.yoaifoundation.org/childhood-cancer-4-fact-and-figures-lang-id.html), diakses pada 4 Feb 2015
- http://www.stjude.org/stjude/v/index.jsp?vgnextoid=82837245c6401110VgnVCM1000001e0215acRCRD&vgnextchannel=2cf8bfe82e118010VgnVCM1000000e2015acRCRD, diakses pada 4 Feb 2015
- http://www.dharmais.co.id/index.php/registrasi-cancer.401.html diakses pada 16 Feb 2015
- http://www.siope.eu/european-research-and-standards/standards-of-care-in-paediatric-oncology/ diakses pada 16 Feb 2015
- http://www.siope.eu/wp-content/uploads/2013/09/European_Standards_final_2011.pdf diakses pada 16 Feb 2015
- http://www.healthyenthusiast.com/anak-dengan-kanker.html diakses pada 16 Feb 2015