manajemenrumahsakit.net :: MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulawesi Selatamn Syahrul Yasin Limpo mengakui persoalan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji sangat kronis dan kompleks. Diakuinya, memperbaiki kinerja dan pelayanan rumah sakit plat merah tersebut adalah pekerjaan yang sangat berat.
“Ibarat penyakit, apa yang diderita Labuang Baji sudah sangat kronis. Permasalahan yang terjadi di sana sudah sangat kompleks,” sebutnya ketika berdiskusi dengan wartawan menjelang akhir tahun 2014.
Dari semua rumah sakit daerah milik Pemprov Sulsel, kata SYL, RSUD Labuang Baji yang paling parah.
“Kalau Anda tanya soal Labuang Baji langsung saya rasa tidak ada prestastiku,” ungkap Syahrul.
Dia mengaku, RSUD Labuang Baji sangat sulit dikelola karena dari dulu memang sudah seperti itu. Rumah sakit tersebut sudah sangat tertinggal.
“Kita serasa tidak bisa bikin apa-apa di sana karena tidak ada penyangganya. Mulai dari gedungnya yang tidak tertata baik, maupun pelayanannya, semua harus dibenahi,” kata Syahrul.
RSUD Labuang Baji merupakan salah satu rumah sakit yang bersoal karena mendapat penilaian ‘rapor merah’ dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulsel.
Penilaian bagi rumah sakit pelat merah tersebut berdasar hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan rawat inap dan administrasi keuangan (Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Catatan yang paling penting terkait standar pelayanan minimum yang belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Poin penting lainnya adalah pengelolaan keuangan yang juga belum maksimal.
“Ada delapan masalah pokok yang ditemukan BPK atas pelayanan rawat inap dan administrasi pengelolaan keuangan BLUD,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Makassar, Tri Heriadi, di Kantor BPK Makassar, belum lama ini.
Masalah pokok tersebut, kata Tri, diantaranya standar pelayanan minimal yang belum memadai sehingga menjadi kendala dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. Selain itu, BPK juga menyoroti penggunaan air yang tidak memenuhi kualitas air bersih. Pengelolaan perencanaan terhadap dalam pelayanan rawat inap belum memadai.
Poin lain yang menjadi temuan BPK adalah pelaporan pelaksanaan pelayanan rawat inap belum dilaksanakan secara berkala. Akibatnya, informasi valid terkait indikator kinerja pelayanan rawat inap tidak tersedia.
Pengelolaan pencatatan dan pelaporan keuangan BLUD belum didukung standar operasional prosedur memadai juga jadi temuan. Selain itu, ketersediaan SDM yang andal dan kompeten serta penatausahaan pencatatan dan pelaporan belum memadai.
Kondisi RS Labuang Baji disesalkan sejumlah kalangan. Pemprov sebagai pengelola juga diharapkan tidak berlepas diri, karena rumah sakit ini termasuk salah satu pelayanan kesehatan dengan tingkat kunjungan paling tinggi di Sulsel.
“Keliru saya rasa kalau gubernur berlepas diri. Seharusnya tidak begitu. Harus ada solusi,” ujar Abdul Rahman Manaf, pemerhati masalah-masalah sosial.
Menurutnya, Labuang Baji adalah aset besar di sektor kesehatan. Bagaimana pun bobroknya manajemen dan infrastruktur rumah sakit ini, pemprov tidak seharusnya berlepas diri.
Sebaliknya, pemprov harus bertanggung jawab atas segala persoalan yang terjadi di dalam.
“Ini cerminan bahwa di sektor kesehatan masih banyak bengkalai di Sulsel. Kalau Labuang Baji belum bisa diperbaiki, artinya strategi pemprov dalam penanganan kesehatan masih diragukan,” sebut Rahman. (rhm/sya/B)
Sumber: beritakotamakassar.com