manajemenrumahsakit.net :: Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terancam kandas.
manajemenrumahsakit.net :: Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terancam kandas.
manajemenrumahsakit.net :: Pada dasarnya fungsi sebuah rumah sakit dan instansi kesehatan adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memadai bagi para pasiennya. Jadi tidak heran
manejemenrumahsakit.net :: Jakarta – PT Tokio Marine Life Insurance (TMLI) Indonesia menggelar acara provider gathering dengan 60 rumah sakit yang menjadi mitra kerja sama. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara perseroan dan rumah sakit (RS) agar dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi para peserta asuransi TMLI.
Vice President Director TMLI Edy Purwanto mengatakan, rumah sakit yang menjadi rekanan perseroan tersebar di wilayah Jabodetabek dan Karawang. Acara provider gathering sangat penting guna membangun dan meningkatkan hubungan kerjasama antara kedua pihak.
Halo pengunjung web,
Sementara itu, tanggal 3 September di Bali berlangsung workshop mengenai Unit Pengiriman Residen yang akan dipandu oleh Dr. dr. Dwi Handono, MKes. Selanjutnya, di tempat yang sama, pada tanggal 4 September akan diadakan pertemuan koordinasi antara RS Mitra A dengan tim PKMK FK UGM dan AIPMNH untuk membahas perkembangan-perkembangan yang terjadi menjelang berakhirnya Program Sister Hospital dan PML di NTT. Kami akan melaporkannya dalam bentuk reportase lengkap minggu depan untuk Anda. + Artikel Penelitian Subashnie Devkaran, Patrick N O’Farrell Penelitian ini dilakukan di sebuah RS di Abu Dhabi yang berkapasitas 150 tempat tidur. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah RS yang sudah diakreditasi mampu mempertahankan mutu dan keselamatan pasiennya.
|
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Penyegaran Prinsip Manajemen Rumah Sakit BLUD |
|
Rapat Koordinasi Pendampingan Konsultasi Manajemen Penyempurnaan Renstra Bersama |
Pertemuan Pembahasan Remunerasi RSUD di Era JKN
Jakarta, 29 Agustus 2014
Reportase
Pertemuan yang diinisiasi oleh ARSADA Pusat ini adalah kelanjutan dari pertemuan yang diselenggarakan pada bulan Juni lalu di Kantor Kementerian Kesehatan. Untuk mengikuti reportase dari pertemuan yang lalu, silakan klik disini. Pada saat itu sebuah tim yang menggodog konsep remunerasi untuk RS Pusat memaparkan hasil kajiannya.
Pertemuan yang diselenggarakan di Gedung F, Kementerian Dalam Negeri pada 29 Agustus 2014 ini merupakan rapat pertama yang dibuka oleh Sudaryanto, Kasubdit BLUD yang baru dilantik sehari sebelumnya, yaitu 28 Agustus 2014. Sebelumnya, Sudaryanto menjabat sebagai Kabag Perencanaan di Dirjen Penganggaran Daerah. Dalam menapaki awal karirnya, Sudaryanto ikut terlibat dalam tim yang menyusun Kemendagri No 13/2006. Ia menginginkan agar suatu ketika BPK dan pengawas lembaga publik lainnya diundang dalam satu pertemuan untuk memperoleh persepsi yang sama mengenai BLUD, termasuk remunerasi yang dapat berlaku pada BLUD tersebut.
Kemudian, pertemuan dipimpin oleh dr. Heru Ariyadi, MPH (ARSADA Pusat). Menurut dr. Heru, langkah dalam menyusun remunerasi untuk RSUD perlu dimulai dari memetakan apa saja yang terkait dalam remunerasi. Permendagri No 61/2007 dan PP terkait BLUD sudah mengatur bahwa pimpinan dan staf BLUD boleh mendapatkan remunerasi. Hal ini harus diatur secara lebih tegas agar dalam implementasinya tidak ada keraguan. Bagaimanapun juga, pemberian pelayanan publik tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
Dr. Heru menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
Meskipun di daerah sudah ada tunjangan daerah, namun besarnya sangat bervariasi, demikian juga dalam nomenklaturnya. Misalnya ada istilah tunjangan kelangkaan profesi, tunjangan perbaikan penghasilan dan sebagainya.
Menurut Dr. Hanna, remunerasi adalah sejumlah uang yang dibayarkan kepada seseorang ketika ia sudah melaksanakan pekerjaannya. Namun di PP 74/2012, sistem remunerasi adalah sistem pengupahan bagi karyawan yang dituangkan dalam satu artian yang baku dalam suatu perusahaan. Sistem ini harus berbasis pada kinerja. Remunerasi terdiri dari gaji, tunjangan, insentif, honorarium, merit/bonus. Persepsi yang berkembang di daerah saat ini adalah remunerasi merupakan pendapatan sejenis tunjangan, jadi jika sudah mendapat tunjangan tidak lagi mendapatkan remunerasi.
PP No 23/2005 Pasal 36 jelas menyebutkan bahwa pengelola, dewas, dan pegawai BLU dapat diberikan remunerasi. Permendagri No 61/2007 jelas mengacu pada hal ini. Kemudian yang perlu diatur adalah regulasi remunerasi, antara lain:
Ada beberapa acuan yang dapat digunakan sebagai alternatif menentukan besaran jasa pelayanan dalam era JKN:
Untuk itu, Dr. Hanna menyarankan agar Kemendagri mengeluarkan aturan tentang jumlah maksimal yang bisa dikeluarkan sebagai jasa pelayanan.
Prinsip yang harus diingat adalah bahwa warga Indonesia yang berada di wilayah timur berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu. Namun para professional kesehatan masih enggan mengisi kekosongan pelayanan di daerah terpencil karena insentif yang juga kecil. Kemendagri mengusulkan adanya klaster-klaster untuk mengelompokkan daerah-daerah dengan karakteristik yang sama.
UGM mengusulkan agar mengoptimalkan keberadaan residen karena jumlah dokter yang ada di Indonesia meskipun dibagi rata ke seluruh wilayah tetap tdak akan mencukupi. Namun perlu ada aturan yang me-recognize peran residen dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, misalnya memperhitungkan residen sebagai salah satu tenaga kesehatan, bukan sekedar peserta pendidikan.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa ARSADA Pusat akan membentuk tim kecil yang terdiri dari berbagai unsur untuk menyusun rumusan remunerasi bagi pengelola dan staf BLUD RSUD. (pea)
manajemenrumahsakit.net :: Tim Kesehatan Daerah Kerja Jeddah akan menjalin kerja sama dengan dua rumah sakit di Jeddah, RS King Fahd dan RS King Abdul Azis, sebagai rujukan untuk mengantisipasi kemungkinan calon haji membutuhkan layanan kesehatan lebih lanjut.
Kasi Pelayanan Kesehatan Daker Jeddah dr Lucky Tjahjono di Jeddah, Minggu (31/8/2014), mengatakan, rumah sakit rujukan diperlukan karena pada sejumlah kasus ada saja calon haji yang mendarat di Bandara King Abd Azis membutuhkan perawatan lanjutan.
Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Jeddah yang berlokasi di Madinatul Hujjaj menyiapkan ruang seperti halnya ruang perawatan rumah sakit pada umumnya.
manajemenrumahsakit.net :: Ambon: Proyek Pembanguan Rumah Sakit Siloam bertaraf International yang direncanakan akan dibangun di daerah Hative Kecil Kota Ambon, tidak mendapat rekomendasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Hal ini mengindikasikan, bahwa Perintah Daerah Maluku dan Kota Ambon tidak memiliki kisi-kisi terkait dengan kondisi Pulau Ambon sebenarnya yang rentan terhadap bahaya dan bencana.
Prof. DR. Ir. Semi Khow, Ahli Lingkungan dan Kelautan Unpatti Ambon, mengatakan, bahwa untuk Pulau Ambon dalam jangka waktu satu tahun kedepan permukaan laut mengalami kenaikan berkisar 29 cm. Hal ini disebabkan rekramasi pesisir pantai bahkan yang kini menjadi fenomenal adalah pemanasan global dan rumah kaca termasuk semakin mencairnya es di kutub utara, sehingga akan mengalami pertambahan debet air di laut termasuk di Maluku dan Kota Ambon.
Khow, meminta agar masyarakat sekitar daerah Negeri Rumah Tiga, Wayame hingga Negeri Laha, supaya harus berhati- hati dalam membangun rumah sebagai tempat tinggalnya. Karena efek dari pembagunan dari rumah sakit Siloam nanti akan terjadi pengeringan dan penyempitan gerakan air laut. Belum lagi, kata Khow, dengan adanya pembentukan sedimental pada tiang pancang Jembatan Mera Putih (JMP) yang sebenarnya memilki efek yang kurang baik karena berada pada patahan pada areal tanjung Martafons.
Sebagai infomasi awal, kata Khow, bahwa Kota Ambon sebenarnya dalam setiap hari di guncang gempa sebanyak 200 kali, namun skalanya kecil dan tidak terasa. Hal ini dipandang sangat baik karena merupakan pelepasan energy gempa sehingga tidak sampai pada terjadinya gempa denga skala besar. (Eda)
Sumber: malukunews.co