manajemenrumahsakit.net :: Surabaya – Meski belum memenuhi persyaratan 100 persen, RSU dr Soetomo Surabaya akhirnya ditunjuk Menteri Kesehatan RI sebagai rumah sakit rujukan nasional. Penunjukkan tersebut terkait persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Kementerian Kesehatan menunjuk 14 rumah sakit (RS) di Indonesia menjadi rumah sakit rujukan nasional guna menghadapi MEA pada 2015 mendatang. Sejumlah persyaratan menjadi rumah sakit rujukan nasional ini yakni harus lulus akreditasi paripurna, kerjasama dengan rumah sakit di luar negeri, membina rumah sakit yang lebih kecil, lulus joint commision internasional (JCI) dan tidak ada antrian panjang di loket pelayanan.
Meski belum memenuhi semua persyaratan tersebut RSU dr Soetomo sendiri terpilih menjadi rumah sakit rujukan nasional sesuai dengan surat keputusan menteri kesehatan. Namun, RSU dr Soetomo harus segera membenahi kekurangan persyaratan tersebut yaitu di antaranya adalah persoalan antrian panjang di loket dan lulus akreditasi internasional dari JCI.