manajemenrumahsakit.net :: Sidikalang .Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Dairi, hingga kini masih kekurangan dokter spesialis. Kurangnya dokter spesialis diakibatkan kurangnya keuangan daerah untuk membayar jasa dokter. Kebutuhan dokter seperti spesialis anak sangat penting tetapi karena terkendala kemampuan keuangan daerah yang masih minim bayar jasa tambahan dokter tersebut urung bisa didapat.
“Agar Rumah Sakit memiliki dokter spesialis sesuai dibutuhkan, Pempropsu harus mengatur dan membuat regulasi jasa tambahan bagi dokter-dokter spesialis atau disesuaikan kemampuan APBD,” kata Direktur RSUD Sidikalang, dr Lomo Daniel Sianturi, dalam pertemuan dengan anggota DPRD Sumatera Utara dari Dapil XI (Karo, Dairi dan Pakpak Bharat), pada kunjungan reses di Sidikalang, Kamis (27/11).
Hadir anggota Komisi D DPRD Sumut, Leonard Surungan Samosir, anggota Komisi B, Jenny Luciana Berutu serta Ketua Komisi A, Toni Togatorop.
Dalam kunjungan reses dewan tersebut, sejumlah usulan untuk pembangunan di daerah itu disampaikan Sekda agar mendapat perhatian dari DPRD Sumut untuk disampaikan ke Pemprovsu. Termasuk usulan adanya penetapan regulasi jasa tambahan (honor) dokter spesialis agar daerah yang APBD-nya masih kecil bisa punya dokter spesialis.
Daniel Sianturi menjelaskan, RSUD Sidikalang hingga saat ini masih kurang dokter spesialis. Ia menyebutkan, kurangnya dana atau kemampuan APBD salah satu penyebab.
Dia mencontohkan, tahun ini misalnya, dua orang dokter spesialis anak sempat dilobi bisa membantu rumah sakit itu. Tetapi, karena minta tambahan jasa, terpaksa tidak jadi.
Disebutkan Daniel, kemampuan APBD Dairi membayar jasa tambahan tenaga dokter spesialis hanya di angka Rp 10 juta bulan, sementara permintaan mereka sudah di atas Rp 20 juta.
“Itu dapat dimaklumi karena di daerah ini belum ada rumah sakit swasta penyangga untuk tambahan sampingan. Sehingga, jika toh mereka mau hanya makan gaji dari rumah sakit daerah ini saja,” katanya.
Jenny Berutu, Leonard Samosir dan Toni Togatorop mengaku prihatin atas minimnya dokter spesialis di RSU Sidikalang.
Jenny Berutu menyebutkan, hal ini mesti secepatnya diatasi agar ketimpangan peroleh dokter spesialis untuk kabupaten/kota yang punya APBD kecil segera diatasi. Pihaknya mengatakan, akan memberikan masukan ini kepada Gubsu agar dapat membuat regulasi besaran jasa tambahan dokter spesialis tersebut. (rudy sitanggang)
Sumber: medanbisnisdaily.com