manajemenrumahsakit.net :: Rumah Sakit (RS) swasta yang mau bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) akan mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah. Insentif ini diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kepada BPJS selaku perwakilan pemerintah.
Insentif fiskal ini akan berupa keringanan Pajak yang akan mulai direalisasikan enam bulan kedepan. “Kami akan usulkan ke pemerintah fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta wajib. Kami juga akan usulkan insentif, terutama insentif pajak,