manajemenrumahsakit.net – Sibolga. Ketua DPRD Kota Sibolga Tonny Agustinus Lumbantobing mendesak Pemko segera mengubah status layanan Rumah Sakit FL Tobing Sibolga menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga layanan kesehatan masyarakat semakin baik.
Desakan itu disampaikan Tonny setelah melihat langsung kondisi riil pelayanan dan fisik RSU Sibolga yang sampai sekarang masih jauh dari standar pelayanan rumah sakit dan harapan masyarakat. Terutama terhadap keluhan masyarakat yang kerap dilontarkan miring terhadap layanan RSU Sibolga.
“Dua tahun lalu, sudah kami sampaikan kepada Pemko Sibolga, tapi belum terealisasi sampai saat ini,” kata Tonny di gedung dewan, Senin (20/10).
Tonny yang saat itu didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Hendra Sahputra, mengungkapkan, perubahan status administrasi rumah sakit menjadi BLUD sangat positif untuk peningkatan pelayanan rumah sakit. Lebih efektif dan lebih efesien karena dengan BLUD, manajemen di rumah sakit akan lebih leluasa dalam mengelola sumber dana, demi terciptanya pelayanan prima. Dengan BLUD, proses administrasi dan pelayanan tidak lagi diatur oleh pemerintah daerah.
“Pihak rumah sakit bahkan diberi kewenangan membuat peraturan sendiri sesuai dengan regulasi yang berlaku, mulai dari penggajian atau pengadaan tenaga medis sampai dengan standard operating procedure (SOP),” kata Tonny.
Politisi Partai Demokrat itu kemudian berharap, BLUD RSU Sibolga segera direspon pemerintah daerah, apalagi diketahui bahwa, kompetitor RSU Sibolga sudah ada yaitu rumah sakit swasta.
“Kita melihat, fenomena sekarang, pasien lebih memilih pelayanan rumah sakit swasta dibandingkan rumah sakit pemerintah,” tutur Tonny. (juniwan)
Sumber: medanbisnisdaily.com