KOTA (RIAUPOS.CO) – Seluruh masyarakat Pekanbaru yang memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa berobat di seluruh rumah sakit (RS) rujukan yang ada di Pekanbaru. Syaratnya cukup mendapatkan surat rujukan dari Puskesmas tempat mereka berobat.
Ini setelah ditekennya memorandum of understanding (MoU) antara Pemko Pekanbaru dengan RS Petala Bumi, Senin (9/6) di Hotel Premier Pekanbaru. RS Petala Bumi menjadi rumah sakit terakhir yang menandatangani MoU.
Pemko Pekanbaru diwakili Plt Kepala Dinas Kesehatan drg Helda Suryani Munir. Turut hadir Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT, Ditjen Kemenkes Uut Cahyono, dan Kadis Kesehatan Riau Zainal Arifin. Dalam MoU yang diberinama Sistem Rujukan Regional ini memberikan jaminan kesehatan secara maksimal kepada