Akhirnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi sejumlah pasal UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang dimohonkan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. MK
24 May2014
Perkumpulan Rumah Sakit Nirlaba Tak Perlu Izin Khusus
Subscribe
Login
0 Comments