Seorang bayi berusia 11 bulan, Muhammd Fauzan Saputra, yang menderita radang otak ditolak oleh 5 rumah sakit (RS) di Jakarta dengan alasan ruang rawat yang penuh. Kelima rumah sakit itu adalah RS Taruna, RS Tarakan, RS Harapan Kita, RS Pelni dan RS Hermina Jatinegara.
Karena itu, Fauzan terpaksa dirawat di RS Royal Taruma yang tidak terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan pemerintah selama lebih dari sepekan. Akibatnya, biaya rumah sakit yang dikeluarkan oleh orangtua Fauzan yang hanya seorang penjual bubur ayam Rp 17 juta di RS tersebut.
Melihat fakta tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dien Emmawati mengatakan pihaknya akan segera memberi teguran kepada 5 rumah sakit yang menolak pasien peserta Kartu Jakarta Sehat (KJS).