Dinas Kesehatan (Dinkes), Provinsi Papua di Jayapura, menjalin kerja sama dengan tiga rumah sakit swasta di daerah itu guna meningkatkan pelayanan kepada pasien yang menggunakan Kartu Papua Sehat (KPS).
Kepala Dinas Kesehatan Papua, drg. Aloysius Giyai di Jayapura, Selasa, mengatakan, ketiga rumah sakit swasta yang menjalin kerja sama dengan pihaknya adalah Rumah Sakit Marthen Indey, Rumah Sakit TNI Angkatan laut dan Rumah Sakit Dian Harapan.
Kerja sama ditandai dengan penandatangan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara kepala dinas kesehatan Papua dengan ketiga direktur rumah sakit tersebut. “Kerja sama yang kami lakukan harus secara tertulis supaya jelas,” ujarnya.
Menurut dia, melalui kerja sama yang dibangun, tiga rumah sakit itu dapat melayani pasien menggunakan KPS. Selain itu, ketiga rumah sakit swasta ini dapat melayani pasien rujukan dari rumah sakit milik pemerintah, misalnya, pasien dari Rumah Sakit Umum Daerah Abepura dan Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura.
Dia mengatakan, kerja itu akan memudahkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. “Masyarakat tidak lagi sulit mendapat layanan kesehatan di rumah sakit swasta,” tuturnya.
Sebelumnya, kata dia, ketika tidak ada kerja sama dengan rumah sakit swasta masyarakat harus membayar mahal saat berobat dan mendapat layanan kesehatan di RS swasta sehingga pasien yang status ekonominya lemah terpaksa memilih tidak masuk rumah sakit.
Tidak hanya itu, menurut dia, Kartu jaminan kesehatan yakni Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) yang dikelurkan sebelum KPS oleh pemerintah Papua untuk warga, sama sekali tidak berlaku di rumah sakit swasta.
Rumah sakit swasta, lanjut dia, juga tidak bisa menerima pasien rujukan dari rumah sakit pemerintah. “Hal ini secara tidak langsung menyulitkan masyarakat untuk mendapat akses pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Saat ini pihaknya hendak mengubah pola pelayanan kesehatan sebelumnya. Dengan begitu, masyarakat juga leluasa mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta maupun di rumah sakit pemerintah.(ant/ris)
Sumber: ciputranews.com