Skalanews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru, Provinsi Riau meminta DPRD Provinsi Riau menganggarkan bantuan dalam APBD untuk membantu operasional rumah sakit swasta khususnya operasional Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Bantuan alokasi anggaran khusus tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat terkait terbatasnya rumah sakit milik pemerintah,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, Mairiyanto di Pekanbaru, Rabu.
Permintaan tersebut disampaikan Mariyanto terkait terbatasnya sarana dan prasarana rumah sakit menyusul diimplementasikannya jaminan kesehatan nasional melalui program BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014.
Hampir seluruh rumah sakit pemerintah di daerah ini kelebihan kapasitas –melayani peserta BPJS Kesehatan PNS, TNI/Polri, mandiri dan PBI/Jamkesmas dan Jamkesda. Sementara itu keberadaan RS swasta juga cenderung menyatakan penuh melayani peserta BPJS Kesehatan.
Menurut Mairiyanto, selama ini RS Pemerintah seperi RSUD Arifin Achmad, Petala Bumi dan RS milik Pemerintah di Riau cenderung di bantu dalam APBD baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Sedangkan keberadaan RS swasta tidak pernah mendapatkan subsidi dan pembiayaan operasional rumah sakit swasta tersebut tergantung dengan bentuk bisnis pelayanan kesehatan yang mereka programkan.
“Namun demikian dengan dibukanya BPJS Kesehatan sebaiknya RS swasta juga perlu diberikan bantuan anggaran apakah dalam bentuk pinjaman, khususnya pembiayaan dalam ruang pelayanan emergency atau ICU,” katanya.
Sebab ruang ICU, katanya lagi, adalah fasilitas bantuan pelayanan bagi pasien berada dalam kondisi darurat yang bisa dikategorikan nyawa pasien hanya dalam hitungan detik dan bisa fatal jika terlambat ditangani.
Oleh karena itu, katanya lagi, alokasi bantuan pembiayaan bagi RS swasta pada akhirnya juga untuk membantu pemberian layanan kesehatan maksimal masyarakat Riau juga.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, sesuai aturan harus melewati pelayanan berjenjang mulai dari tingkat pertama seperti Puskesmas dan non Puskesmas (dengan rujukan) –untuk 144 jenis penyakit diagnosa oleh dokter umum– yang selanjutnya baru ke RS tipe C.
“RS tipe C ini masih minim di Riau atau hanya RS Petala Bumi dan RS Tabrani. Setelah ari RS tipe C selanjutnya pasien BPJS Kesehatan baru dirujuk ke RS tipe B seperti RS Awal Bross, Eria Bunda, PMC dan Ibnu Sina,” katanya dan menambahkan untuk RS tipe A berada antara lain di Jakarta. (ant/mar)
Sumber: skalanews.com