TEMANGGUNG, suaramerdeka.com – Pihak RSUD Temanggung, mengeluhkan tunggakan Jamkesmas tahun 2013 sebesar Rp 6,5 miliar dan tunggakan BPJS bulan Februari 2014, sekitar Rp 3 miliar. Pasalnya, tunggakan itu membuat pihak RSUD terpaksa harus menalangi biaya tersebut.
Direktur RSUD Temanggung, dr Artiyono, mengatakan, tunggakan Jamkesmas Rp 6,5 miliar terhitung sejak Agustus hingga Desember 2013. Padahal sesuai janji pemerintah tunggakan dibayar Januari-Februari 2014, tapi sampai sekarang tungggakan itu belum dibayarkan.
Untuk BPJS yang belum dibayarkan senilai Rp 3 miliar, meliputi tiga asuransi, yakni Jamkesmas, Askes, dan Jamsostek. BPJS bulan Januari yang sudah dibayarkan sebesar Rp 2,7 miliar, dan masih menunggu pembayaran BPJS bulan Februari. Semestinya sesuai MoU BPJS sudah harus terbayarkan setiap tanggal 10, jika lebih dari tanggal itu akan terkena finalti.
“Sekarang sudah Maret tapi untuk BPJS baru dibayarkan yang Januari, padahal RSUD sudah melakukan tindakan. Maka operasionalnya ditanggung RSUD dulu, tapi kalau harus nalangi berbulan-bulan ya tidak bisa. Lama-lama bisa jadi kendala, rumah sakit tidak punya uang untuk beli obat, makan dan minum pasien, untung kita masih punya sisa dana untuk saving tiga bulan,” ujarnya kemarin.
Menurutnya, jika pembayaran BPJS sering nunggak sama dengan Jamkesmas, bisa menjadi kendala dalam pelayanan rumah sakit. Padahal disatu sisi pihak RSUD tidak boleh menolak pasien atau beralasan penuh, dan tetap harus dilayani di kelas 1,2,3. Tiga strata itu kalau tidak dibayar jadi kerugian rumah sakit.
Lebih jauh dia menjelaskan, plafon maksimal BPJS adalah Rp 240 ribu per pasien rawat jalan, paket itu berisi jasa dokter, obat, dan penunjang. Tapi untuk