WARTA KOTA, SALEMBA – Sejak Kartu JKN dari program BPJS diluncurkan Januari lalu, Rumah Sakit St Carolus, Salemba, Senen, Jakarta Pusat sudah memberikan pelayanan kesehatan itu bagi masyarakat. Namun, jarang sekali pasien BPJS yang mendatangi RS St Carolus .
Pantauan Warta Kota, Kamis (6/3) lalu, di tempat pendaftaran pasien di lantai dasar RS St Carolus tidak nampak pasien yang menggunakan JKN. Pasalnya, informasi untuk para pengguna JKN sangatlah kurang. Counter khusus untuk warga yang ingin berobat dengan program BPJS sendiri tergabung dengan pasien yang menggunakan asuransi lain.
Berada di pojok ruangan berukuran sekitar 2 x 2 meter, terdapat salah seorang petugas dari BPJS yang bertugas memverifikasi data para calon pasien yang akan berobat dengan menggunakan JKN. Sementara empat petugas lain bersiaga untuk melayani warga yang menggunakan jaminan seperti asuransi atau perusahaan yang bekerja sama dengan RS St Carolus.
Menurut salah seorang petugas BPJS yang berjaga di RS St Carolus, Leni (35), rumah sakit tersebut juga melayani para pasien yang menggunakan JKN. Tetapi, dia tidak menampik bahwa jumlah pasien di RS St Carolus berbeda dengan RSUD yang lain di Jakarta.
“Dari kebijakan RS St Carolus sendiri hanya masyarakat Jabodetabek saja. Pasien harus merupakan rujukan dari puskesmas. Yang berobat sih tadi baru sekitar 20 orang,” kata Leni kepada Warta Kota di RS Carolus di Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Humas RS St Carolus Dokter Krismini membenarkan, rumah sakit tersebut sudah mengikuti program pemerintah melalui JKN. “Kita ikut mulai 1 Januari 2014 lalu. Ini program pemerintah dan pada tahun 2019 semua rumah sakit harus ikut sehingga kita ikut juga,” kata Krismini.
Terkait banyaknya pasien yang menombok ketika membeli obat karena tidak tercover JKN, Krismini menegaskan bahwa pasien yang berobat dengan JKN di rumah sakit tersebut telah sepakat dengan paket obat yang diberikan. Karena itu, tidak terjadi pembengkakan biaya ketika keluar rumah sakit.
“Pasien tidak boleh mengeluarkan uang, kalau memang BPJS ya. Karena sudah menandatangani kesepakatan awal saat mendaftar untuk berobat,” katanya.
Baca berita selengkapnya di Harian Warta Kota Edisi, Kamis 13 Maret 2014
Sumber: tribunnews.com