Reportase Sesi Pararel 3 – Seminar dan Workshop Leadership Series
15 Maret 2014
Pleno | Sesi Pararel 1 | Sesi Pararel 2
Peran Komite Medik pada Clinical Governance dalam Pencegahan Fraud
Reporter: Ariani Arista Putri Pertiwi, S.Kep., Ns,. MAN
Peran komite medik pada clinical governance dalam pencegahan fraud dibahas dalam sesi paralel III. Sesi ini dihadiri tiga orang narasumber yaitu alumnus MMR UGM, dr. Kasyfi Hartati, MPH, yang melakukan evaluasi berjalannya komite medik di rumah sakit di Jawa Tengah. Narasumber berikutnya ketua BPRS indonesia yaitu dr. Agus Sutiyoso, Sp.OT, MARS, MM serta dr. Hanny Rono, Sp.OG, MARS selaku ketua forum komite medik nasional. Sesi paralel III ini dihadiri oleh tidak kurang dari 10 perwakilan rumah sakit daerah seputar Jogja dan Jawa Tengah, serta peserta dari daerah lain yang mengikuti acara melalui webinar. Diskusi pada sesi paralel III ini berjalan hangat. Diawali dengan pemahaman bahwa dalam penyelenggaraan JKN selama dua setengah bulan ini fraud memang sudah terjadi di rumah sakit. Sebagian besar fraud terjadi karena kekhilafan dan ketidakpahaman. Namun, fraud tetap harus dideteksi dan dicegah. Diskusi pada paralel III ini berfokus pada pencegahan fraud di level penyelenggaraan praktik pelayanan kesehatan di RS.
Dalam presentasinya, dr. Kasyfi mengungkapkan fakta yang menarik pada penyelenggaraan komite medik di rumah sakit di Jawa Tengah. Diantaranya adalah hanya 10 % komite medik yang melakukan komunikasi kepada stakeholder. Fakta menarik lainnya adalah meskipun seluruh RS yang diteliti dr. Kasyfi sudah terakreditasi, namun belum semua memiliki tata kelola klinis. Hal ini terjadi karena panduan akreditasi berbeda acuannya dengan penyelenggaraan komite medik. Terkait dengan pelaksanaan Permenkes No 755 tahun 2011 mengenai pelakanaan komite medik, beberapa statement menarik dari responden adalah bahwa Permenkes No. 775 sulit untuk diterapkan di RS, contohnya mengenai clinical governance dan rata-rata responden merasa kewenangan komite medik sangat dibatasi. Mengenai salah satu peran komite medik yaitu untuk melakukan credentialing tenaga dokter di rumah sakit, seluruh rumah sakit telah melaksanakan, namun ternyata hanya satu yang telah menerbitkan clinical privilege. Penyelenggaraan fungsi komite medik di rumah sakit perlu ditingkatakan apalagi dengan tujuan untuk mencegah terjadinya fraud di rumah sakit.
Senada dengan yang disampaikan dr. Kasyfi, dr. Agus Sutiyoso dalam presentasinya mengatakan bahwa untuk menjamin pelayanan yang profesional, komite medik harus menjamin berjalannya good clinical governance salah satunya dengan mengatur kewenangan klinis. Selama ini, recredentialing tidak pernah dilaksanakan. Padahal mestinya penjaminan tersebut basisnya adanya recredentialing di rumah sakit. Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dulu sifatnya eksternal, namun sekarang BPRS ada di internal rumah sakit yang arah kebijakan, kendali mutu, dan kendali biaya mengawasi pelaksanaan pembiayaan dengan JKN. Fenomena pembiayaan JKN yang saat ini terjadi adalah terdapat rumah sakit di daerah perkotaan yang mengalami keuntungan. Sedangkan rumah sakit di daerah tidak, bahkan mengalami kerugian. Mungkin hal ini terjadi karena dokter-dokter di daerah kota tersebut paham ICD 9 dan ICD 10, sehingga dapat memasukkan coding dalam sistem dengan benar. Sedangkan jika para dokter tidak paham ICD 9 dan ICD 10, maka kemungkinan memasukkan coding menjadi tidak tepat dan akhirnya yang terjadi adalah klaimnya kurang.
Terwujudnya kesehatan yang murah bagi rakyat di masa datang bukanlah hal yang mustahil jika semua elemen menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Menghilangkan segala praktik yang merugikan masyarakat seperti memberi resep obat paten agar mendapat komisi, memaksa pasien melakukan pemeriksaan tertentu padahal tidak dibutuhkan, memaksa pasien baik secara langsung maupun tidak langsung membeli sesuatu dan sebagainya. Semua hal tersebut adalah fraud, yang selama ini terjadi dan telah lama dibiarkan terjadi. Akibatnya hal-hal tersebut dianggap lumrah dan wajar. Dokter Hanny Ronosulistyo sebagai ketua forum komite medik nasional mengajak semua elemen untuk berubah memperbaiki pelayanan kesehatan yang berpihak pada rakyat, memangkas seluruh hal yang membuat pelayanan kesehatan menjadi mahal. Paradigma lama dalam pelayanan kesehatan yaitu orang kaya sakit mensubsidi orang miskin yang sakit, dalam implementasi JKN berubah menjadi orang sehat mensubsidi orang yang sakit. Identifikasi segala potensial fraud yang mungkin terjadi di berbagai titik penyelenggaraan pelayanan sangat penting dilakukan oleh semua elemen yang terlibat.
Dokter Hanny mengajak seluruh elemen untuk bersabar, di masa awal ini mungkin banyak hal yang harus diperjuangkan, namun jika implementasi JKN ini berhasil maka seluruh rakyat akan merasakan kebaikannya. Banyak kolega yang belum paham dan merasa rugi dengan pelaksanaan JKN ini, mereka hanya melihat pendapatan yang selama ini berdasarkan fee for service. Padahal dalam pelaksanaan JKN oleh BPJS terdapat sistem remunerasi yang akan diterapkan bagi semua profesi dalam pelayanan kesehatan. Clinical pathway juga harus dibuat oleh masing-masing rumah sakit sabagi acuan pemberian pelayanan. Jika semua elemen melaksanakan sesuai dengan pedoman dan sesuai dengan wewenangnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan termasuk fraud. Dokter Hanny mengajak seluruh peserta untuk selalu mendukung pelaksanaan JKN dan membantu melakukan sosialisasi kepada kolega sejawat dan semua elemen terkait mengenai pentingnya JKN ini.
makasih infonya masalahnya sama komite medik tidak beperan di rs sakit…. Bagamana?????