TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari dan sejumlah puskesmas serta desa di Gunungkidul diresahkan oleh ulah dua orang oknum yang mengaku intelijen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua oknum tersebut mengancam akan melaporkan pihak rumah sakit ke KPK jika tidak memberikan sejumlah uang.
Menurut Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari, Aris Suryanto, dua orang oknum yang mengaku bernama Dedi Irawan dan Rusmanto tersebut datang ke RSUD pada Kamis (20/3/2014) lalu. Keduanya mengaku akan melakukan investigasi terhadap pelaksanaan proyek yang dilaksanakan sejak 2003 hingga 2012.
Saat datang ke RSUD, kedua orang tersebut juga mengatakan kalau pihaknya mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sebuah kasus ke pengadilan layaknya lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.