INILAH.COM, Bandung – Selama sebulan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Soreang, belum ada rumah sakit yang mengajukan klaim pembiayaan pasien BPJS.
Kepala BPJS Soreang Rahmad Widodo mengatakan, selama satu bulan pelaksanaan JKN, dari lima rumah sakit yang melayani BPJS, yakni RSUD Soreang, RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya, RSUD Al Ihsan dan RS swasta AMC Cileunyi, belum mengajukan klaim biaya.
Meski belum ada klaim, pihaknya mengaku telah menyiapkan dana untuk 50 persen biaya yang telah dipakai oleh peserta BPJS. Kata dia, dana ini baru diberikan kepada RSUD Majalaya sebesar Rp1,7 miliar dari total klaim yang harus dibayar BPJS sebesar Rp3,5 miliar.
“Meski belum ada klaim, kami siapkan 50 persennya. Tapi yang sudah diserahkan baru kepada RSUD Majalaya,” kata Rahmad, Kamis (27/2/2014).
Pertimbangan memberikan 50 persen ini, kata Rahmad, agar operasional rumah sakit bisa terus berjalan. Menurutnya, jangan sampai rumah sakit berhenti beroperasi hanya karena klaim belum dibayar BPJS.
Apalagi, sejak diberlakukannya BPJS, dia melihat jumlah kunjungan pasien ke rumah sakit terus meningkat. Seperti di Al Ihsan, dalam sehari tidak kurang dari 500 pasien datang, dengan 10 persen di antaranya merupakan pasien rawat inap.
“Begitu juga pendaftar peserta BPJS di kantor kami dalam sehari rata-rata 200 orang. Dari jumlah tersebut, 20 persen adalah pendaftar yang sakit dan 10 persennya harus menjalani rawat inap,” katanya.
Selama sebulan pelaksanaan JKN ini, lanjut Rahmad, memang RS Al Ihsan menjadi rumah sakit paling banyak dikunjungi oleh pasien peserta BPJS. Kedua adalah RSUD Majalaya, yang perharinya sekitar 350 orang. Sedangkan tiga rumah sakit lainnya masih normal.
“Tingginya kunjungan pasien di kedua rumah sakit tersebut, mungkin karena memang daerah tersebut padat penduduk dan menjadi rujukan dari berbagai Puskesmas di Kabupaten Bandung,” katanya.
Tingginya rujukan ke rumah sakit, lanjut dia, karena belum maksimalnya pemberdayaan tahap pertama, yakni puskesmas dan dokter praktek swasta yang ditunjuk.
“Sehingga, orang lebih memilih minta rujukan ke rumah sakit. Ini karena pemberdayaan tingkat satu belum maksimal,” ujarnya.
Humas RS Al-Ihsan Ahmad Dahlan membenarkan pihaknya belum mengajukan klaim biaya kesehatan kepada BPJS. Hal ini terjadi karena data surat kebenaran pasien (SEP) dari peserta non-Askes seperti polisi, tentara dan peserta Jamsostek di rumah sakit masih manual. Data manual ini, tidak terbaca oleh sistem yang dimiliki BPJS.
“Saat ini, pihak BPJS masih memverifikasi data tersebut. Jadi memang benar kami belum mengajukan klaim,” ujarnya. [hus]
Sumber: inilahkoran.com