Surabaya (beritajatim.com) – Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Supriyantoro berjanji, tunggakan Jamkesmas tahun 2013 paling lambat akan dibayarkan pada Juni 2014.
Kemenkes masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait jumlah hutang Jamkesmas di RS seluruh Indonesia.
“Kami sedang berusaha keras agar segera mencairkan tunggakan Jamkesmas untuk seluruh rumah sakit di Indonesia. Masih dalam proses audit Rp 2,9 triliun dan Rp 1,6 triliun sudah diaudit. Kalau sudah diaudit, akan diajukan ke Kementerian Keuangan, semoga pertengahan tahun ini bisa dibayarkan,” katanya kepada wartawan saat sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Hotel Novotel Surabaya, Kamis (13/3/2014).
Menurut dia, sampai saat ini BPKP masih melakukan audit di lapangan. Hasilnya nanti akan diusulkan kepada Kemenkeu, dan setelah itu baru akan didistribusikan ke RS-RS. “Permasalahan ini menjadi tanggung jawab Kemenkes. BPKP yang tahu hasilnya yang akan diajukan kepada Kemenkeu,” ujarnya.
Mengenai kekhawatiran utang ini akan merusak pelaksanaan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan, pihaknya menjamin tidak akan berpengaruh sebab sistem pembayaran BPJS berbeda dengan Jamkesmas. Klaim BPJS, ujarnya, diberikan rutin setelah 15 hari. Sistem pembayarannya pun tidak tergantung kepada anggaran.
“Ada total 1023 rumah sakit seluruh Indonesia yang tunggakan Jamkesmasnya belum terbayar. Sedangkan, ada 251 rumah sakit yang mengalami kelebihan pembayaran dan sudah dikembalikan masuk ke Kasda. Harus hati-hati dengan uang ini, jangan sampai jadi temuan KPK dan BPK. Yang pasti tetap dibayar, paling lambat pertengahan tahun sudah dibayar,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim dr Dodo Anondo MPH berjanji akan memperjuangkan pencairan tunggakan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada tahun 2013 di Jatim.
“Jumlahnya tunggakan untuk rumah sakit seluruh Jatim bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Khusus untuk RSU dr Soetomo Surabaya mencapai sekitar Rp 63 miliar lebih, RSU dr Saiful Anwar Malang sekitar Rp 30 miliar, RS Haji Sukolilo Rp 20 miliar, ada juga yang RS-RS kecil nilai tunggakan hanya Rp 500 ribu dan Rp 5 juta ke atas,” katanya kepada beritajatim.com, Rabu (12/3/2014).
Menurut Dodo yang juga Direktur RSU dr Soetomo Surabaya ini, pihaknya masih menghitung pasti berapa besaran jumlah tunggakan Jamkesmas untuk RS seluruh Jatim yang harus dibayarkan pemerintah. “Masih kami kumpulkan data pastinya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berjanji akan membayar tunggakan Jamkesmas tahun 2013 itu pada bulan Maret 2014. Tapi hingga saat ini, belum juga dibayarkan. “Janjinya memang Maret, tanggalnya kan bisa 1 sampai 31 Maret, kami tidak bisa memaksakan. Pasti akan kami tanyakan saat Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) pada 17-19 Maret nanti di Bali. Itu dihadiri seluruh direktur RS dan kepala dinas kesehatan se-Indonesia,” tukasnya. (tok/ted)
Sumber: m.beritajatim.com