Bali – Gedung Rumah Sakit (RS) Bali Mandara milik Pemerintah Provinsi Bali yang dirancang berstandar internasional akan dilanjutkan pembangunannya pada akhir 2014. RS akan dibangun di atas lahan seluas 2,95 hektar dan diharapkan selesai pada 2015 sehingga bisa beroperasi di awal 2016.
Sebelumnya, rencana pembangunan pada 2012 tertunda karena belum terbitnya surat izin mendirikan bangunan (IMB).
“Pembangunan fisiknya akan dianggarkan kembali dalam APBD Perubahan 2014. Pembangunannya merupakan proyek beberapa tahun dengan total alokasi anggaran sekitar Rp200 miliar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya, belum lama ini.
Pembangunan fisik RS berkapasitas 200 tempat tidur itu, akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali. Sedangkan Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyiapkan sumber daya manusia dan peralatan medisnya. Semua perizinan, seperti Analisis Dampak Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan, rencana bisnis, izin prinsip, dan izin pendirian rumah sakit telah diperoleh, sedangkan izin operasional segera dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan.
RS itu akan berkapasitas 200 tempat tidur, sekitar 30% hingga 35% diperuntukkan bagi pasien kelas III, termasuk pengguna Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang dirujuk dari berbagai kabupaten di Bali.
Sebanyak 700 hingga 1.000 tenaga medis akan mengawal operasi RS tersebut. Bukan hanya dokter spesialis yang nantinya akan bertugas di sana, tapi juga subspesialis. Diantara mereka bahkan akan ada yang dilatih dan disekolahkan di luar negeri.
(IZN – pdpersi.co.id)
Sumber: pdpersi.co.id