REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dari pendapatan iuran peserta sebesar Rp 2,570 triliun (per 31 Januari 2014), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sampai dengan 19 Februari 2014, biaya pelayanan kesehatan yang direalisasikan untuk pembayaran kapitasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama Januari 2014 Rp 645,178 miliar dan Februari Rp 395,207 miliar.
Secara nasional, sudah ada 953 rumah sakit (RS) atau faskes lanjutan dari 1.750 RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang telah mengajukan klaim. “Dan sedang kita lakukan verfikasi,” ujar Direktur Hukum Komunikasi dan HAL BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro dalam temu pers di Media Center kantor pusat BPJS Kesehatan, Kamis (20/2).
Verifikasi dilakukan selama 15 hari untuk kemudian klaim dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Apabila melebihi 15 hari dan BPJS Kesehatan belum membayarkan, institusi transformasi dari PT Askes (Persero) ini akan terkena denda 1 persen dari klaim yang masuk.
Berdasarkan data yang ada, baru enam rumah sakit yang telah selesai diverifikasi klaim dan telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan yaitu RS Medistra, RS Angkatan Darat Kabupaten Bone, RS Muara Dua, RS Metro, RS Harapan Bunda, RS AMC Metro.