BPJS Belum Efektif, Perlu Sosialisasi
SANGATTA. Meski pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah berlaku per 1 Januari, namun kenyataan di lapangan belum berjalan mulus. Pasalnya masyarakat masih banyak yang belum tahu persis prosedur dan cara berobat dengan menggunakan layanan BPJS ini.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kutim Bahrani Hasanal mengatakan, masyarakat sudah terbiasa dengan pola lama menggunakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau jaminan kesehatan lainnya selama ini. Di mana di RSUD, bisa juga dilayani secara langsung atau tanpa rujukan. Sementara dalam Pola pengobatan BPJS, wajib hukumnya melalui rujukan dokter praktek atau dari Puskesmas.