BATAM (RIAUPOS.CO) – Kepala Humas Rumah Sakit Budi Kemulyaan (RSBK), Doni Irawan mengatakan pihak rumah sakit hanya melayani pasien sesuai dengan paket yang telah ditentukan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Meliputi lama perawatan, obat, maupun rawat inap di rumah sakit.