TEMPO.CO, Surabaya- Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Badan Pengelola Jaminan Sosial kesehatan ditanggapi antusias oleh masyarakat. Mereka banyak menyerbu rumah sakit favorit sehingga terjadi penumpukan.
Di Surabaya, pasien yang berobat ke RSUD DR Soetomo membludak hingga tiga kali lipat atau naik 200 persen. Bila sebelum ada BPJS jumlah pasien 1.000-1.200 pasien, kini berlipat menjadi 3.000 pasien per hari.
“Hal ini membuat loket di IRJ (Instalasi Rawat Jalan) menjadi penuh sesak,” kata wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD DR Soetomo, Kohar Hari Santoso ketika dihubungi Senin 20 Januari 2014.
Ketua Komisi Kesehatan DPRD Jawa Timur Sugiri Suncoko mengatakan BPJS mengubah perilaku masyarakat. Karena ongkos berobat murah alias ditanggung asuransi, warga berbondong-bondong ke rumah sakit.
Ada beberapa pasien yang sebetulnya tidak mempunyai penyakit parah berobat ke DR Soetomo, salah satu rumah sakit rujukan terbaik di Indonesia bagian timur. “Hanya sakit flu, batuk, sakit perut berobatnya langsung ke DR Soetomo. Sebetulnya ke puskesmas saja bisa dapat diobati kenapa harus di DR Soetomo?” kata Sugiri seusai inspeksi mendadak ke RSUD DR Soetomo.
Sugiri mengatakan DPRD akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur agar segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kotakabupaten membenahi sistem JKN. Dinas diminta mengawasi mekanisme rujukan pasien dari daerah agar pasien yang tidak mempunyai penyakit yang berbahaya tidak perlu dirujuk ke DR Soetomo. “Jangan jadi Soetomo sentris seperti ini.”
Selain penumpukan pasein, Sugiri mengatakan, dalam inspeksi mendadak dirinya juga menyoroti pelayanan pasien BPJS di loket pendaftaran. Loket pelayanan tersebut perlu ditambah. “Jika pasien sakit datang ditambah dengan antrian yang panjang bisa bisa tambah sakit,” katanya.
Masalah lain yang nampak adalah kurang banyaknya pekerja yang terkover oleh BPJS. Saat ini menurut Sugiri jumlah pekerja di Jawa Timur sekitar 5 juta lebih sedangkan yang telah terkover oleh Jamsostek hanya sekitar 1 juta lebih. “Kami mengimbau dan harus mendaftarkan pekerjanya ke BPJS kalau tidak bisa dipidana seperti yang tertera dalam Undang-Undang BPJS,” katanya.
Gubernur sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pengusaha (Apindo) untuk segera memasukan pekerjanya dalam BPJS. Itu penting agar pekerja lebih tenang dan tidak menjadi masalah baru lagi.
Pelaksanaan BPJS telah memasuki hari ke-20. Ia berharap banyak kekurangan dalam pelaksanaan BPJS di Jawa Timur, terutama pekerja yang belum masuk Jamsostek, bisa segera diurus.
EDWIN FAJERIAL
Sumber: tempo.co