Silahkan Klik daftar untuk mengikuti pelatihan ini
Archive for 2013
Pelatihan
Manajemen Rumah Sakit ----------------------------- Pelatihan-----Kategori-----Artikel-----Publikasi
Alkes RS Soewandhie Salahi Aturan, Sudah Serah Terima Belum Bisa Digunakan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soewandhie Surabaya lagi-lagi dianggap menyalahi aturan. Pasalnya, alat kesehatan yang didatangkan dengan anggaran miliaran ternyata belum bisa diopersikan.
Diantaranya adalah Alkes (alat kesehatan-red) yang berupa Cath Lab atau sarana deteksi pembuluh darah (kateterisasi jantung). Hal ini dinilai kalangan anggota Komisi C DPRD Surabaya menyalahi aturan.
“Kalau kondisi prepair, namun kabel UPS (Unit Power Sistem/backup power listrik) belum terpasang bisa dikatakan menyalahi aturan. Tahun anggaran selesai semestinya harus terpasang semua, tapi ini baru dikerjakan,” kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim saat sidak di RSUD Soewandhie Surabaya, Kamis (3/1/13).
Menurut Sachiroel, UPS sebagai penunjang alat pemasangan kateralisasi jantung hendaknya diprioritaskan penyelesainya sebagai upaya antisipasi bila sewaktu-waktu listrik yang dipasok Perusahaan Listrik Negara (PLN) bermasalah. Untuk itu, Pemkot Surabaya berhak memberikan penalti atau sanksi denda kepada kontraktor dalam hal ini General Electrik.
“Ini harus ada penalti karena pekerjaan tertunda. Pemkot harus mengontrol ini,” katanya.
Terlepas keterlambatan pemasangan UPS dikarenakan menunggu pembangunan gedung baru khususnya lantai empat baru selesai pada pertengahan Desember 2012, Alim mengatakan, pembangunan tetap harus diselesaikan pada akhir tahun anggaran 2012.
Jika kondisinya masih seperti ini, lanjut dia, maka Pemkot Surabaya tidak bisa membayar kontraktor dengan alasan alat yang dibeli seharga Rp16 miliar tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangai sebelumnya.
“Seharusnya alat tersebut sudah bisa dioperasikan pada Bulan September 2012,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD dr Soewandhie, Rince Pangalila, membantah bila alat pemasangan kateralisasi jantung dan UPS belum bisa dioperasikan. Menurutnya, berdasarkan simulasi yang pernah dilakukan, dua alat tersebut sudah bisa digunakan.
“Menurut saya semua alat tersebut sudah layak bayar, karena sudah bisa digunakan,” ujar Rince di hadapan anggota Komisi C DPRD Surabaya.
Menurut Rince, tidak dinyalakanya UPS sudah sesuai kebijakan yang ditetapkan direksi. Karena, selain menggunakan pasokan listrik dari PLN, pihak rumah sakit juga sudah melakukan antisipasi berupa genset yang kapanpun siap digunakan.
“UPS ini tinggal memasang kabel saja, karena ketika simulasi dilakukan menggunakan kabel lain. Saya pastikan semua alat yang ada di sini sudah siap pakai,” ujarnya.
Sumber: lensaindonesia.com
Diskes Akui RS Swasta Terlalu Kedepankan Bisnis
Dinas Kesehatan Riau mengakui tak miliki wewenang mengawasi RS swasta. Situasi ini menyebabkan RS swasta terlalu mengejar keuntungan dan mengenyampingkan sisi sosial.
PEKANBARU-Terkait merebaknya keluhan pasien RS swasta di Pekanbaru, Dinas Kesehatan Riau mengakui bahwa RS swasta memang profit oriented. Selain itu, pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi masalah tarief.
Menurut Kadiskes Riau, Katijo Sempono Rabu (2/1/13), pemerintah menetapkan standart tarief hanya di RS milik pemerintah atau RS swasta yang bekerjasama dengan pemerintah. Karena memang hingga saat ini, belum ada standarisasi masalah tarief berobat di RS swasta.
Bahkan, tambahnya, tarief dokterpun hingga saat ini masih belum ada standartnya. Yang sudah ada adalah standart obat-obatan.
“Untuk tarief berobat di RS swasta memang diserahkan kepada mekanisme pasar. Jika memang sebuah rumah sakit mahal dan nursing carenya tidak maksimal, maka akan ada seleksi alam. Pasien akan memilih RS swasta yang pelayannya sesuai dengan budgetnya,” terang Katijo.
Namun demikian, Diskes memiliki bidang yang memiliki fungsi pengawasan terhadap aturan profit 75 persen dan sosial 25 persen. Yaitu bidang pelayanan kesehatan walaupun tetap tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi masalah tarief.
Disinggung mengenai tarief bagi masyarakat menengah ke bawah, Katijo menyarankan untuk berobat ke RSUD Arifien Achmad. Saat ini, pemerintah sudah menyiapkan jamkesmas dan jamkesda untuk masyarakat miskin.
Selain itu, RSUD sudah mulai melengkapi peralatan medis canggih. Serta membangun 300 kamar untuk masyarakat menengah ke bawah.
Sumber: riauterkini.com
Pengantar Minggu Ini: 7-12 Januari 2012
Launching Website Manajemen RS dan Pendaftaran Anggota |
Jadwal pelatihan dapat diakses di setiap rubrik yang ada di website ini. Pelatihan pertama akan dimulai pada 4 Februari 2013 dengan Pelatihan Penyusunan Rencana Strategis untuk RS, dengan fasilitator Prof. Dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD, Putu Eka Andayani, SKM, MKes, Yos Hendra, SE, MM, Ak, serta narasumber lainnya. Member dapat mengikuti pelatihan ini secara gratis dengan meng-klik pada setiap materi yang sudah disiapkan. Selain itu bagi pengunjung website yang memerlukan informasi terkait Peraturan Presiden No 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional, anda dapat men-download peraturannya |
Email efektifkan konsultasi pasien ke dokter
Jakarta – Peringatan medis melalui surat elektronik (email) dapat mendorong dokter kanker untuk berbicara dengan pasien-pasien yang sakit parah mengenai keinginan terakhir sekaligus mencatatnya dalam rekaman medis.
“Jika, maaf, pasien-pasien berakhir di perawatan medis darurat dan tidak jelas apa keinginan medis mereka maka itu selalu menjadi situasi sulit bagi dokter dan keluarga,” kata Kepala Peneliti di Massachusetts General Hospital Cancer Center, Boston, Jennifer Temel, seperti dikutip Reuters.
Temel mengatakan para dokter cenderung menunggu kondisi pasien memburuk sebelum mencatat keinginan terakhirnya seperti apakah mereka ingin perawat menggunakan CPR dan peralatan lain.
“Pasien dalam pengaturan rawat inap dalam kondisi krisis, dan itu adalah keadaan emosi tinggi bagi pasien dan keluarga mereka,” kata Temel.
Temel mengatakan, “Setiap orang berpikir akan lebih baik mendiskusikan hal itu (keinginan medis) ketika orang tidak begitu sakit.”
Temel dan rekan-rekannya menyurvei dokter dan perawat tentang percakapan terakhir mereka dengan pengidap kanker parah, salah satunya bagaimana pemberi perawatan kesehatan ingin didorong memulai percakapan itu.
Para peneliti kemudian mendesain dan menguji sistem surat elektronik yang mengingatkan dokter ketika mereka menemui pasien pemula kemoterapi.
Pakar peringan obat dari Fakultas Kesehatan Universitas Northwestern, Von Roenn, mengatakan perubahan yang terlihat dengan peringatan surel merupakan suatu kemajuan. “Tapi kita masih punya jalan panjang untuk itu,” kata Roenn.
Sumber: antaranews.com
Karyawan RSUD BDH gugat Wali Kota Surabaya
Surabaya – Ratusan eks-karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma Husada (RSUD BDH) Kota Surabaya, Jawa Timur, bakal mengajukan gugatan kepada wali kota setempat karena dinilai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa alasan yang jelas.
Ketua Forum Karyawan RSUD BDH, Maliki, di Surabaya, Rabu, mengatakan bahwa sejak 31 Desember 2012 sekira 131 karyawan kontrak diberhentikan oleh manajemen RSUD BDH.
“Mereka yang rata-rata telah bekerja sejak awal RSUD itu berdiri sekitar tiga tahun silam merasa diperlakukan tidak adil,” katanya saat mendatangi Gedung DPRD Surabaya.
Menurut dia, PHK yang dilakukan manajemen atas perintah Wali Kota Surabaya itu dianggap melanggar UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU nomor 12 tahun2000 tentang Serikat Pekerja.
Maliki mengemukakan, dalam proses pemutusan dan perekrutan ulang di lingkungan manajemen RSUD BDH dianggap tebang pilih dan tidak transparan.
Seluruh tahapan prekrutan untuk perpanjangan kontrak mulai dari tes tulis, psikotes, dan kriteria penilaian tidak diumumkan secara rinci dan terbuka, ujarnya.
“Dampaknya tidak sedikit dari karyawan kontrak yang telah bekerja selama tiga tahun dengan posisi di tempat pelayanan vital harus tersingkir,” katanya.
Dirinya menengarai adanya konspirasi untuk melegalkan upaya PHK itu.
“Kita masih membuka solusi baik dari manajemen maupun wali kota atas masalah ini, tapi mungkin kita akan menempuh jalur hukum bila tidak ada solusi yang baik,” katanya.
Maliki mengatakan, tidak ada alasan spesifik terkait dengan pemberhentian karyawan kecuali kontraknya sudah selesai.
“Tapi, semestinya harus ada aturan yang jelas apa yang menjadi dasar pegawai BDH harus dikurangi dan harus ada indikator yang jelas atas layak atau tidak karyawan diberhentikan,” ujarnya.
Ia menyatakan, dari seluruh karyawan yang di PHK tidak ada satupun yang diberikan alasan yang jelas oleh manajemen RSUD BDH.
“Jangankan kompensasi, pengumuman pemberhentian hanya disampaikan secara tertulis dalam pengumuman di dinding, dan itupun hanya bagi mereka yang diperpanjang kontraknya yang namanya ditulis,” katanya.
Atas dasar sejumlah kejanggalan itu, kata dia, para karyawan akhirnya memberanikan diri untuk melakukan upaya gugatan untuk mempermasalahkan PHK itu.
Direktur Utama RSUD BDH, Maya Syahria Saleh, saat dikonfirmasi melalui teleponnya menyatakan bahwa keputusan PHK itu masih bisa ditinjau kembali.
Ia menambahkan, ada kemungkinan para karyawan bakal dipanggil kembali oleh manajemen, dan dirinya saat ini masih mengajukan usulan tersebut ke Pemkot Surabaya.
Sumber: antaranews.com
Nomor Rekening PMPK
Bank CIMB Niaga Cabang Sudirman, No. Rekening 018.01.29047.006, atas nama PMPK Fakultas Kedokteran UGM
Rp 400 Miliar untuk Program Berobat Gratis di Sumatera Selatan
Sumatera Selatan – Ratusan pasien kurang mampu di Sumatera Selatan (Sumsel), selama 2012 telah dirujuk ke Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta untuk berobat gratis. Pasien umumnya terkena penyakit jantung dan kanker yang harus melakukan pengobatan intensif, termasuk operasi.
Selain ke RSCM, para pasien juga dirujuk ke RS Jantung Harapan Kita, kebanyakan untuk dioperasi jantung. Rata-rata setiap pasien yang dirujuk ke RSCM dan RS Jantung Harapan Kita itu menghabiskan dana Rp125 juta hingga Rp150 juta.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dr Hj Fenty Aprina mengungkapkan hal itu dalam kilas balik 2012 menyongsong 2013.
Sementara pasien kurang mampu yang melakukan pengobatan ke Puskesmas selama 2012 hingga November tercatat 1,8 juta orang, Rumah Sakit kelas C sebanyak 67.784, Rumah Sakit Kelas B ada 40.147 orang dan kelas A sejumlah 58 pasien. Pengobatan gratis untuk warga kurang mampu itu menyedot dana sebesar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar setiap tahunnya.
Selain itu, ada pula pasien yang berobat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, sebanyak 25 orang dan 23 diantaranya melakukan cuci darah setiap dua hari sekali dengan dana yang dikeluarkan Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta ditanggung Pemerintah Provinsi.
Program berobat gratis itu telah dievaluasi tim dari Universitas Indonesia dan mereka menyatakan kegiatan tersebut sudah berhasil walaupun ada yang perlu ditingkatkan. Program itu dimulai pada 2008 dan akan tetus dilanjutkan serta kualitasnya juga diupayakan ditingkatkan.
Sumber: pdpersi.co.id