REPORTASE Hari 1
Group Meeting: Comparative Public Hospital Case Study
11 Desember 2013
Project Studi komparatif ini diinisiasi oleh Asia Pacific Observatory on Health System and Policies yang bermarkas di Filipina dan diketuai oleh DR. Dale Huntington. Studi dilakukan di tujuh negara terpilih: Indonesia, Filipina, New Zealand, India, Sri Lanka, Thailand dan Vietnam, dari bulan Juli hingga Desember 2013 dengan tujuan untuk membandingkan perkembangan tata kelola RS publik di negara-negara tersebut.
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM terpilih sebagai institusi yang melaksanakan penelitian di Indonesia. Studi kasus untuk Indonesia dilakukan di lima RSUD, yaitu RSUD Sleman, RSUD Panembahan Senopati, RSUD Kota Yogyakarta, RSUD Tidar Magelang dan RSUD Meuraxa Banda Aceh. Dalam studi ini, PKMK bekerjasama dengan CHSM (Center for Health Service Management) di Universitas Syah Kuala khususnya untuk menggali data dari RSUD Meuraxa.
Hasil studi kasus dari ketujuh negara yang terlibat akan dipaparkan pada Konferensi Health System in Asia yang akan berlangsung pada tanggal 13-16 Desember, di Gedung Lee Kuan Yew, National University Singapore. Sebagai salah satu bentuk persiapan akhir, sebuah pre-conference-workshop pada tanggal 11 (kemarin) hingga 12 (hari ini) Desember dilakukan untuk mendiseminasi hasil studi diantara para peneliti yang terlibat dan menyusun laporan penelitian yang membandingkan kasus antar-negara.
Kegiatan workshop di tanggal 11 Desember meliputi presentasi kasus dari setiap negara dan para peserta pertemuan diberi kesempatan untuk menanggapi setiap kasus, mengajukan pertanyaan maupun usulan untuk memperbaiki penyajian hasil penelitian. Pertemuan ini dilakukan di Hotel Regent Singapura. Salah satu hal yang menarik dari pertemuan ini adalah adanya perbedaan definisi “public hospital” atau “RS Publik” yang digunakan oleh Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain. Sesuai dengan UU No. 44/2009, RS Publik dapat dikelompokkan menjadi RS milik pemerintah dan RS milik yayasan. Definisi public hospital, pada umumnya mengacu pada kepemilikan RS, yaitu RS yang dimiliki oleh pemerintah, sedangkan RS Privat adalah RS milik swasta, baik yang sifatnya for-profit maupun not-profit. Kemudian, definisi ini akan dibahas dan disepakati lebih lanjut.
India dan New Zealand memiliki sedikit kesamaan dalam pengelolaan RS Publik (pemerintah), dimana ada suatu badan yang menjadi pengelola RS (dapat mengelola lebih dari satu RS). Badan ini yang bertanggung jawab kepada pemerintah. Namun yang menarik dari kasus India adalah tingginya market share RS Privat (lebih dari 70%) dibandingkan dengan RS Pemerintah, menyebabkan India mengalami ketergantungan sangat tinggi pada sektor swasta.
Kasus Thailand agak sedikit berbeda karena dilatarbelakangi dengan sistem pembiayaan yang lebih kuat. Disini, purchaser organization dapat bertindak juga sebgaai pengontrol mutu layanan RS. Dengan sistem ini, pemerintah yang menentukan kualifikasi dan scope of services RS. Di Sri Lanka, tenaga medis mendominasi sistem kesehatan dan manajemen RS, sehingga sistem yang diterapkan cenderung teknokratis. Berita baiknya, RS pemerintah tidak banyak dipolitisasi disana (bandingkan dengan Indonesia). Presentasi kasus dari dua negara lainnya (Vietnam dan Filipina) akan dilanjutkan hari ini. (pea)
Materi :