Ternate – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara menyoroti pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesori Ternate. Karena itu, gubernur Maluku Utara diminta untuk mengevaluasi menejemen dan proses pemberian pelayanan untuk publik.
Sofyan Ali, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara mengatakan, RSUD Chasan Boesorie Ternate merupakan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang paling banyak dikeluhkan masyarakat terkait pemberian pelayanan publik.
Ombudsman Malut mencatat, dalam sebulan ada 21 keluhan terkait buruknya pelayanan RSUD Chasan Boesorie yang disampaikan masyarakat melalui pemberitaan media cetak di Maluku Utara.
“Jumlah itu belum termasuk keluhan yang disampaikan langsung ke Ombudsman Maluku Utara. Karenanya kami menyarankan gubernur untuk dapat mengevaluasi kerja aparatur penyelenggaran pelayanan di RSUD Chasan Boesori. Ini penting agar masyarakat benar-benar mendapatkan hak pelayanan secara baik dan berkualitas,”kata Sofyan, senin (25/11).
Menurut Sofyan, secara kelembagaan, ombudsman berencana akan meminta klarifikasi kepada derektur RSUD Chasan Bosorie terkait standar pemberian pelayanan publik. Langkah ini dilakukan tidak lain untuk memperbaiki system pelayanan di RSUD Chasan Boesorie Ternate agar benar-benar berjalan baik, transparan dan berkualitas.
“Sesuai dengan UU No 37 tahun 2008, kami berwenang memanggil dan memintai keterangan baik secara lisan maupun tulisan kepada pihak yang menyelenggarakan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kami berencana akan memintai klarifikasi kepada pimpinan RSUD Chasan Boesorie,” ujar Sofyan.
Sementara Budi Nurgianto, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Maluku Utara mengungkapkan, di RSUD Chasan Boesori Ternate masyarakat banyak mengeluhkan pelayanan seperti pemberian pelayanan bagi pasien masyarakat miskin. Selain itu, ada juga yang mengeluhkan tidak ramahnya sambutan perawat.
Masalah penarikan tarif parkiran didalam halaman rumah sakit juga menjadi sorotan, apalagi hal itu, pernah menjadi temuan kalau pengelolahan parkir di halaman RSUD Chasan Boesori tidak mempunyai dasar hukum.
“Jadi kami memang berencana akan memintai klarifikasi ke pihak RSUD Chasan Boesori. Ini penting mengingat institusi ini merupakan intitusi yang diberikan amanat oleh negara untuk memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Dan biaya operasionalnya pun bersumber dari uang negara,’ujar Budi.
(@arief)
Sumber: deliknews.com