INILAH.COM, Jakarta – Gubernur DKI Joko Widodo mengakui adanya oknum pegawai Staf Kesekretariatan Pemprov DKI Jakarta berinisial D yang meminta pungutan liar kepada pihak Yayasan Rumah Sakit di Jakarta.
“Saya sudah terima laporannya. Pungutan seperti itu tidak diperbolehkan,” kata pria yang akrab disapa Jokowi itu di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Ia pun mengaku telah memerintahkan anak buahnya mengonfirmasi laporan itu terhadap pihak Yayasan RS Jakarta. Dia meminta kepada Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri Heru Budi Hartanto untuk mengonfirmasi informasi tersebut.
“Saya sudah suruh orang ke sana buat konfirmasi. Tanya saja ke Pak Heru (Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri, red),” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum PNS berinisial ‘D’ diduga meminta sejumlah uang kepada Pimpinan Yayasan Rumah Sakit Jakarta (YRSJ). Aksi tersebut dilakukan saat pihak Rumah sakit bermaksud untuk mengundang Jokowi untuk hadir dan memberikan sambutan dalam acara HUT Ke-60 Rumah Sakit Jakarta.
Salah seorang pimpinan Rumah Sakit, Benjamin Mankoedilaga menceritakan peristiwa tersebut terjadi saat dirinya mengutus seseorang bernama Apit untuk mengantarkan surat permohonan kepada Jokowi untuk dapat hadir dan memberikan sambutan dalam acara Hari Ulang Tahun ke-60 Rumah sakit Jakarta.
Namun, setelah beberapa kali mengirim surat tersebut, pihaknya belum mendapatkan jawaban, apakah Jokowi bersedia hadir dalam acara tersebut.
Setelah dikonfirmasi, seorang berinisial ‘D’ yang diduga merupakan oknum PNS DKI Jakarta mengatakan untuk dapat menghadirkan Jokowi dalam acara tersebut, ‘D’ meminta sejumlah uang.
Berapa Jumlah yang diminta oleh ‘D’, Benjamin tidak menjawab, Ia hanya mengatakan, uang yang diminta oleh ‘D’ tersebut cukup besar. ” Saya tidak ingin sebut nominalnya, pokoknya uang tersebut dalam jumlah yang cukup besar,” ujarnya.[bay]
Sumber: inilah.com