Dianggarkan di APBD 2014 dalam Bentuk Multiyears
SELAIN penganggaran lanjutan proyek Jembatan 1 Dompak di Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) 2014 mendatang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga akan menganggarkan sekitar Rp80 miliar untuk melanjutkan penyelesaian Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Batu 8 Tanjungpinang.
“Direncanakan sistem proyeknya juga dalam bentuk multiyears atau tahun jamak,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kepri Ing Iskandarsyah kepada Tanjungpinang Pos, Minggu (13/10) kemarin.
Iskandar mengatakan, salah satu alasan kenapa dibuat multiyears meskipun anggarannya tidak sebesar penyelesaian Jemabtan 1, sebab dikhawatirkan kondisi waktu penyelesaian dan kemampuan anggaran menjadi kendala ketika nanti dibuat proyek tahun berjalan. Untuk itu, salah satu komitmen bersama pemerintah dan dewan adalah menyelesaikan empat lantai (lantai 5,6,7 dan 8) RSUP itu secepat mungkin.
“Kalau tahun berjalan lelangnya pasti dua kali, dan ini prosesnya menyita waktu yang tidak sedikit. Untuk itu lebih bagus dalam bentuk tahun jamak, supaya dalam dua tahun kedepan bisa selesai,” ujarnya.
Iskandar mengungkapkan, sebenarnya awal tahun 2012 lalu pihaknya sempat melobi pemerintah pusat supaya ada APBN yang dikucurkan untuk penyelesaian RSUP tersebut. Berhubung ini kategori proyek lanjutan, maka sumber pendanaannya tetap APBD dan tidak bisa dari APBN pusat.
“Target kami pertengahan tahun 2015 RSUP ini sudah selesai keseluruhan dan bisa dipergunakan untuk seluruh masyarakat Kepri, khususnya yang ada di Pulau Bintan,” imbuhnya.
Menurut Iskandar, secara prinsip para anggota DPRD Kepri juga tidak ada yang keberatan dengan penyelesaian RSUP tersebut. Apalagi Pemda juga berpendapat, bahwa sudah saatnya ada rumah sakit milik pemerintah yang bertipe B dengan fasilitas ruangan yang sangat baik. (fik)
Sumber: tanjungpinangpos.co.id