SALATIGA, suaramerdeka.com – Dugaan penyelewenangan pengadaan obat di RSUD Salatiga dengan kerugian miliaran rupiah ternyata telah dilaporkan ke Polres Salatiga.
”Kasus itu saya yang melaporkan ke Polres Salatiga, sekitar sebulan yang lalu,” ujar Koordinator Gerakan Elemen Masyarakat Anti-KKN, Yohanes Baptista Maryoto, Rabu (9/10).
Ia meminta penyidik Polres Salatiga serius menangani kasus tersebut hingga tuntas, tidak misalnya menghentikan di tengah jalan.
Dikatakan, dugaan penyimpangan dalam pengadaan obat di RSUD sudah didengar sejak lama. Bahkan rumornya, hasil audit internal pun menyatakan ada kerugian sekitar Rp 4 miliar.
Hal itu ditunjang dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan untuk tahun anggaran 2012. Meskipun begitu, Maryoto menilai audit yang dilakukan BPK tampak tidak seperti biasanya.
Ia merasakan hasil audit menunjukkan keraguan-raguan auditor dalam menghitung pengadaan itu. Misalnya penggalian data yang dirasa kurang, dan sebagainya.
”Harapannya kasus ini diungkap tuntas, jangan berhenti di tengah jalan atau ditangani sepotong-potong. Ini uang rakyat, korbannya adalah rakyat, apalagi berkaitan dengan obat-obatan yang akan diberikan kepada rakyat,” ucapnya.
Sebelumnya akademisi Yakub Adi Krisanto mengungkapkan dugaan pengadaan obat yang tidak prosedural, sehingga menyebabkan obat-obatan itu kadaluarsa dan menimbulkan kerugian negara. Hal itu dapat dilakukan karena sistem pemeliharaan obat di RSUD tidak tertib.
Dikatakan, berdasarkan audit BPK, terdapat sisa persediaan obat kurang lebih hampir Rp 7 miliar di RSUD dan Dinas Kesehatan Kota Salatiga.
Sistem persediaan obat yang tidak tertib dapat diduga memunculkan potensi penyelewengan dalam pengadaan obat. Dugaan itu telah dibantah Kabag Humas Pemkot Salatiga Adi Setiarso.
Menurutnya tidak benar terjadi praktik-praktik yang tidak prosedural dalam pengadaan obat. Justru saat ini RSUD tengah melakukan perbaikan manajemen obat.
Kapolres Salatiga Ajun Komisaris Besar Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan, laporan dugaan penyelewenangan di RSUD memang telah diterimanya. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa orang untuk dimintakan keterangan.
”Kalau anggota Badan Pengawas RSUD belum ada yang dipanggil. Yang jelas laporan sudah kami terima dan saat ini masih tahap penyelidikan,” ujarnya.
Sumber: suaramerdeka.com