Telusuri Utang RSUD Rp4,6 Miliar
PEMANGKAT – Usai diberikan kepercayaan lembaga dengan menelurkan SK penetapan keanggotaan, Selasa (17/19), Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Sambas tentang Utang RSUD Pemangkat, melakukan prainvestigasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemangkat. Tujuannya tentu saja untuk menyelidiki mengapa hingga muncul utang senilai Rp4,6 miliar tersebut.
“Panitia Hak Angket meminta pihak Rumah Sakit (agar) menyiapkan segala laporan, terkait masalah utang rumah sakit ini. Kami tidak ingin laporannya gelondongan, artinya tidak lengkap. Kami minta utuh dan lengkap,” ungkap salah satu anggota Panitia Angket, Erwin Saputra, saat berkunjung ke RSUD Pemangkat Selasa (17/9).
Adapun data yang diminta Panitia Angket Utang Rumah Sakit, menurutnya, adalah laporan keuangan tahun 2007 hingga 2012, baik sebelum pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maupun setelah BLUD. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Rumah Sakit ini dihadiri Direktur RSUD Pemangkat, Kepala Sub Bidang Tata Usaha RSUD, Bagian Medik, Kesehatan, dan Perawatan, serta Pelayanan.
Laporan keuangan yang diminta pun, ditegaskan Erwin, haruslah lengkap dengan kuitansi, begitu juga rencana kegiatan anggaran setiap tahunnya, termasuk RKA tahun berjalan, sejak diberlakukannya BLUD. Tujuan dari pihak Panitia Angket, dikatakan Erwin, adalah agar semua terang benderang mengenai utang rumah sakit ini. “Kita juga minta pihak Rumah Sakit menyampaikan laporan di bidang-bidang atau pos-pos mana saja yang terjadi utang seperti pengadaan bahan habis pakai, makanan-minuman, jasa medis, serta berapa berapa lama sudah terjadi kemelut utang. Termasuk kami meminta laporan jumlah tenaga medis, staf rumah sakit/apartur, tenaga honorer, serta jumlah dokter,” jelasnya.
Bahkan, dikatakan Erwin bahwa pihak Panitia Angket juga meminta dokumen-dokumen kerjasama, kontrak, dan pengadaan terhadap barang habis pakai, obat-obatan, serta pihak ketiga seperti perusahaan farmasi yang menjadi mitra RSUD Pemangkat. “Dari pertemuan hari itu juga kami meminta laporan dan data yang lengkap disampaikan ke Panitia Angket, selambat-lambatnya Jumat depan (20/9), karena Senin (24/9) Panitia Angket akan menggelar rapat internal, membahas Laporan Keuangan RSUD Pemangkat. Bahkan tak menutup kemungkinan, Panitia Angket akan meminta bantuan tenaga ahli, untuk melakukan penelaahan laporan keuangan RSUD Pemangkat jika diperlukan,” jelasnya.
Sumber: pontianakpost.com