Pariaman, Padek—RSUD Pariaman harus segera diperluas. Sebab, dengan kondisi yang ada saat ini, ditambah kondisi sarana dan prasarananya sudah tidak memadai sebagai rumah sakit rujukan Sumbar wilayah barat. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemprov Sumbar, RSUD perlu melakukan kerjasama dengan Pemko untuk menambah areal rumah sakit.
Perluasan areal ke sebelah rumah sakit yang sekarang ditempati Dinas Kesehatan Kabupaten Padangpariaman, merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan medis rumah sakit ini. Apalagi luas tanahnya mencapai 1.700 meter.
“Kami rekomendasikan seperti itu, dilakukan pengembangan agar pelayanan kepada pasien dari daerah Sumbar wilayah Barat lebih optimal,” ujar Ketua Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Pempov Sumbar, Chairul Darwis didampingi Wakilnya Dahnil Aswad, Yasri Alfian, dan Marjulis di RSUD tersebut, usai kunjungan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap RSUD tersebut, kemarin (17/9).
“Tim akan mencoba memfasilitasi agar perluasan RSUD Pariaman ini dapat terwujud, karena Pemkab Padangpariaman dapat memindahkan Dinas Kesehatan ke pusat pemerintahan di Parit Malintang,” jelas Chairul.
Kedatangan mereka diterima Kepala RSUD Pariaman dr Lila. Pihak RSUD menyebutkan, RS ini sudah melayani 28 jenis pelayanan medis. Agar indeks kepuasan masyarakat meningkat di RSUD, tim juga minta pemprov melakukan survei melibatkan lembaga pengkajian independen, bukan dari internal pemda. “Agar tingkat kepuasan masyarakat betul-betul dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif,” tegasnya.
Selain ke RSUD, tim juga meninjau unit pelayanan publik milik pemprov lainnya, yaitu Samsat. Di sini, tim melihat tempat pelayanan para pembayar pajak kendaraan belum layak, karena masih menumpang di kantor polsek. Diharapkan, kantor tersebut dipindahkan ke kawasan Lubukalung, karena di sana ada tanah milik pemprov.
“Di kantor samsat itu, kami juga menemukan masyarakat kesulitan jika ingin balik kendaraan dan membuat plat nomor kendaraan. Untuk mendapatkan layanan tersebut, mereka harus ke Padang. Kalau seperti itu, berarti akan menimbulkan biaya tinggi dan waktu lama,” beber Chairul. (nia)
Sumber: padangekspres.co.id