Pengaruh Tekanan Pemerintah, Masyarakat dan Media Massa Terhadap Pelaksanaan Etika dan Keselamatan Pasien
Pembicara pada sesi pertama seminar antara lain Prof. Dr. Herkutanto (Ketua KKPRS) dan Dr. Priyo Sidi Pratomo, SpR (Ketua MKEK PB IDI).
Dr. Priyo sebagai Ketua MKEK PB IDI sangat mengapresiasi acara ini karena menempatkan etika sebagai tema pertama yang harus dibahas. Hal ini karena semua yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit harus berlandaskan pada etika. Pada diskusi juga dibahas mengenai biaya mutu dan tata kelola RS. Pelayanan kesehatan yang bermutu merupakan hak setiap warna Negara. Jika RS menerapkan tata kelola yang baik, maka masyarakat miskin pun akan mendapatkan akses yang sama terhadap pelayanan yang bermutu.
Dalam kaitannya dengan implementasi tarif berdasarkan INA-DRGs, respon yang harus dilakukan oleh RS adalah mengkalkulasi setiap biaya. Akan terjadi pergeseran dimana pada mekanisme fee for service terjadi hubungan yang fokus pada dokter-pasien, dengan universal coverage hubungan ini akan bergeser ke RS-dokter, RS-pasien dan RS-media massa. Jadi RS yang akan melakukan kredensial terhadap dokter mana saja yang boleh direkrut untuk bekerja di RS tersebut. Jika terjadi masalah, maka yang bertanggung jawab (di pengadilan) adalah RS, bukan dokter. Di AS, pasien tidak boleh memilih dokter melainkan memilih RS.
Proteksi terhadap dokter disebut sebagai medical liability system. Ada negara yang menerapkan hukum dimana adverse event di RS merupakan beban negara, misalnya Perancis dan Swedia. Menurut para pembicara, Indonesia sudah mulai harus memikirkan hal tersebut, agar para tenaga kesehatan (dokter, perawat dan sebagainya (dapat bekerja dengan tenang tanpa terbebani oleh masalah-masalah hukum atau keharusan membuat incidence report.
Dilain pihak, biaya mutu menjadi sangat tinggi karena tingginya biaya mendatangkan pakar Patient Safety ke RS. Untuk mengatasinya, Kemenkes akan mengadakan TOT Patient Safety agar upaya peningkatan patient safety menjadi lebih terjangkau.
Kesimpulan yang dapat ditulis dari sesi ini antara lain:
- Dalam menerapkan etika di RS, prinsip yang penting adalah pemahaman terhadap UU RS mengenai hak dan kewajiban RS dan dokter. Pelayanan kesehatan di RS merupakan pelayanan oleh tim yang mengedepankan keadilan dan moral yang baik.
- Dokter memiliki peran penting untuk mencegah komplain pasien. Jadi upaya meningkatkan motivasi dokter bukan hanya dilihat dari aspek makro dan perlu upaya untuk mencegah terjadinya moral hazard.
- Implementasi kebijakan mengenai KTD harus dilakukan secara hati-hati, serta memerlukan adanya kolaborasi antara dokter dengan komite medis. Prinsipnya adalah menerapkan good clinical governance dan patient safety.