Kuliah Umum
Pelaksanaan SJSN sebagai Amanat Konstitusi
Irman Gusman (Ketua DPD DPR-RI)
Nilai plus pada penyelenggaraan Munas ARSADA kali ini bertambah dengan dilaksanakannya kuliah umum mengenai Pelaksanaan SJSN sebagai Amanat Konstitusi. Kuliah ini diberikan oleh Irman Gusman (Ketua DPD DPR-RI). Gusman memaparkan bahwa daya yaing bangsa Indonesia saat ini mencapai urutan ke 50 namun daya saing SDM ada di urutan ke 121. Hal ini pelru mendapat perhatian bersama, karena salah satu ukuran dari daya saing tersebut adalah sektor kesehatan (antara lain kesiapan teknologi dan inovasi). Artinya, sektor kesehatan ikut pula memberi kontribusi terhadap tinggi rendahnya daya saing. Jadi seharusnya menurut Gusman kesehatan jangan dipandang sebagai cost center melainkan sebagai investasi.
Indonesia mengalami anomali, dimana disatu sisi pertumbuhan ekonomi membaik namun disisi lain kesenjangan antara the have dengan the poor semakin lebar. Untuk mengatasi hal ini, DPD RI telah berhasil memperjuangkan dana otsus sebesar Rp20T bagi Papua, Papua Barat, Maluku dan NTT agar bisa mengejar ketertinggalan pembangunan.
Menurut Gusman, ARSADA, IDI dan lainnya merupakan stakeholders kesehatan. Yang membuat exciting adalah Gusman menantang ARSADA untuk membuat tim untuk memperjuangkan agar pajak alat kesehatan dihapuskan untuk menekan biaya kesehatan. Diakui bahwa ini menjadi persoalan berat bagi negara, namun disisi lain kesehatan merupakan hal rakyat. AS yang sudah memperjuangkan JKN selama puluhan tahun, baru disahkan pada era Presiden Obama setahun yang lalu, karena layanan kesehatan yang sangat mahal disana.
Pada kesempatan tersebut, Gusman menyampaian harapannya bahwa profesionalisme RS Daerah tidak kalah dengan RS Pusat, dan keberadaanya tidak diasosiasikan sebagai sesuatu yang sifatnya inferior. Untuk menunjukkan komitmennya dalam membantu RS Daerah, Gusman mengumumkan nomor telepon selulernya kepada seluruh peserta Munas, agar bisa menghubungi jika membutuhkan bantuan DPD.