MUSI RAWAS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura saat ini tengah melakukan proses rekomendasi dan registrasi penetapan kelas Rumah Sakit (RS) Muara Beliti ke Dirjen Bina Upaya Kesehatan Depkes RI guna mengincar dana bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Saat ini sedang melakukan proses rekomendasi dan registrasi penetapan kelas RS Muara Beliti ke Dijen Bina Upaya Kesehatan Depkes RI,” kata Kepala Dinkes Mura, Tjahyo Kuntjoro melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan penindakan Program, Edwad.
Dijelaskannya, proses tersebut sangat dibutuhkan mengingat RS Muara Beliti saat ini untuk pengembangannya masih menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dan diharapkan proses rekomendasi dan registrasi penetapan kelas rumah sakit akhir tahun ini selesai. “Diharapkan akhir tahun ini sudah bisa di selesaikan untuk mencairkan dana APBN. Agar dapat merealisasikan pembenahan sejumlah fasilitas dan tambahan gedung tempat tinggal dokter,” ungkapnya.
Tahun ini, kata Edwad, Pemkab sudah mengangarkan dana senilai Rp4,4 miliar untuk pembenahan rumah sakit meliputi administrasi dan rehab sejumlah fasilitas. “Nilai tersebut sesuai RAB (Rancangan Anggaran Belanja) yakni Rp4,4 miliar untuk rehab dan administrasi rumah sakit,” ujarnya.
Sumber: sumeks.co.id