[SERANG] Rencana untuk mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten selaku rumah sakit rujukan di wilayah Banten semakin tidak jelas.
Alasan utamanya adalah sarana dan prasarana di dalam RSUD Banten yang telah dibangun dengan menelan dana ratusan miliar dari APBN dan APBD itu, hingga saat ini belum lengkap.
Namun ironisnya, selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selalu menyembunyikan fakta ketidaklengkapan sarana dan prasarana tersebut.
Pemprov Banten melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muhadi, selalu beralasan bahwa belum beroperasinya RSUD Banten tersebut karena belum menemukan figur direktur yang cocok.
Padahal dalam faktanya, sarana dan prasarana di dalam RSUD Banten tersebut hingga saat ini belum lengkap. Padahal dana yang sudah dihabiskan sudah mencapai Rp 204 miliar.
Salah satu syarat penting yang belum dimiliki RSUD Banten yakni Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). IPAL merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki sebelum rumah sakit dioperasikan.
Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ridwansyah menegaskan, belum adanya IPAL di RSUD Banten diketahui, setelah melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten belum lama ini.
“Kami mendesak Pemprov Banten dalam hal ini Dinas Kesehatan Banten untuk segera menyelesaikan IPAL tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Banten Ananta Wahana menuding Sekda Banten Muhadi, hanya mencari-cari alasan, terkait pengangkatan direktur RSUD Banten menunggu pengesahan APBD-Perubahan 2013.
Menurutnya, pernyataan Sekda tersebut hanya sebagai bentuk mencari-cari alasan untuk mengulur-ulur waktu pengopersionalan RS rujukan tersebut.
“Tidak ada alasan bagi Pemprov Banten untuk menunda-nunda pengoperasian RSUD Banten sebab peraturan daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan retribusinya sudah ada. Bahkan, anggaran untuk launching sudah disiapkand dari APBD 2013,” tegasnya.
Ananta menyesalkan ketidakpastian pembukaan rumah sakit yang semula April, Juni, Juli, bahkan hingga Agustus 2013 ini. “Masyarakat Banten sudah menunggu pengoperasionalan RSUD Banten itu,” katanya.
Secara terpisah, Ketua Komisi V DPRD Banten Media Warman menjelaskan, Pemprov Banten harus segera menetapkan pejabat definitif pada RSUD Banten.
Hal ini penting, agar pejabat yang bersangkutan bisa ikut membahas rancangan APBD Banten 2014.
“Pembahasan anggaran APBD Banten 2014 harus dilakukan bersama pejabat definitif di RSUD Banten tersebut. Bagaimana kami bisa membahas anggaran, sementara pejabat definitif pada RSUD Banten tersebut hingga saat ini belum ditentukan atau ditetapkan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah,” ujarnya.
Media Warman menjelaskan, berdasarkan rancangan kebijakan umum anggaran (RKUA) dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara (RPPAS) untuk APBD Banten 2014, nilai usulan anggaran untuk RSUD Banten mencapai Rp 200 miliar.
“Pembahasan anggaran harus dengan pejabat definitif RSUD Banten. Karena itu, Gubernur Ratu Atut Chosiyah segera menentukan direktur di RSUD Banten tersebut,” ujarnya.
Media Warman mengatakan, sejak awal RSUD Banten rencananya akan mulai dioperasikan pada tanggal 8 April 2013 lalu.
Namun kemudian ditunda dalam waktu yang tidak ditentukan karena payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk beroprasinya RSUD Banten tersebut belum ada.
Namun, sejak awal Juni 2013 lalu, Perda Pembentukan RSUD Banten telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan sejumlah pegawai yang ditugaskan di RSUD Banten tersebut telah mulai digaji sehingga tidak ada alasan untuk menunda pengoperasian rumah sakit tersebut.
Berdasarkan catatan SP, dana untuk pembangunan fisik RSUD Banten tersebut mencapai Rp 204 miliar. Pembangunannya saja sudah dimulai sejak tahun 2009 lalu.
Untuk tahap awal, di rumah sakit rujukan tersebut disiapkan 150 tempat tidur dan selanjutnya akan ditambah secara bertahap hingga 400 tempat tidur.
Sementara itu, untuk para medis yang dibutuhkan yakni sebanyak 681 orang, yang terdiri atas dokter umum, spesialis, perawat dan yang lainnya.
Untuk memenuhi kebutuhan pegawai RS tersebut, akan dilakukan secara bertahap.
Khusus untuk dokter spesialis, yang sudah positif akan bekerja di RSUD Banten sebanyak 30 orang dari berbagai bidang di antaranya dokter spesialis bidang andrologi, bedah plastik, forensik dan lain-lain.
Sumber: suarapembaruan.com