SUBULUSSALAM : Wakil Walikota Subulussalam, H.Affan Alfian Bintang.SE memberi teguran langsung kepada Direktur RSUD, Dr.Azman terkait belum digantinya perubahan papan nama baru dari RSIA ke RSUD.
Teguran tersebut dilakukan Wakil Walikota setelah mendapat pertanyaan dari beberapa awak Media yang bertugas di Kota “Sada Kata” itu kepadanya. Seketika itu Affan langsung mengajak rekan Media turun untuk melihat langsung kebenarannya didampingi Direktur dan Sekretaris RSUD. Ternyata benar adanya sambil mempertanyakan mengapa bisa terjadi demikian sekaligus memerintahkan agar segera dibenahi.
Pada kesempatan itu, Dirut RSUD, Dr.Azman mengakui memang telah dikeluarkan Qanun tentang perubahan status RSIA menjadi RSUD sejak tahun lalu, namun menurutnya tidaklah serta merta langsung berubah efektif keseluruhan nya. Seperti sistim Administrasi Keuangan masih mencantumkan sebutan RSIA,”artinya ijab kabul sudah tapi harus tunggu peralihan di Perubahan nanti,” kata Azman, Sabtu (29/6).
Saat dipertanyakan ketiadaan makan dan minum bagi pasien JKA di RSUD ini, Azman menyebutkan bahwa memang benar tidak ada dianggarkan untuk itu. Dana tersebut mestinya didanai melalui DPA Daerah setempat,”JKA itu jelas porsinya yaitu 41% untuk jasa medis, 20 bahan habis pakai, 20 lagi ke sarana dan prasarana dan sisanya untuk jasa administrasi”.
Selanjutnya tambah Azman pula, bahwa ada mekanisme kerja JKA itu sendiri, jadi bukan sekedar datang pasien bawa kopian KTP dan KK seperti pengumuman saja. Harus ada penjenjangan mulai dari Desa lantas ke Kecamatan baru kepada Kita. Setelah itu dilayani, apabila disini kami tidak mampu baru dibuat rujukan ke Rumah Sakit Rimo atau Tapaktuan,”Tidak boleh langsung ke Medan atau Banda Aceh,” ucapnya.
Mengapa harus dirujuk ke RS Rimo tanya rekan media kembali dengan santai Dia menjawab disebabkan status RSUD ini masih tergolong berstatus tipe D,” Ada dua kegiatan lagi yang belum terlaksana disini. Setelah nantinya itu bekerja baru kita panggil tim visitasi dari Banda Aceh sekali dan juga tim dari Jakarta sebagai syarat kenaikan tipe RSUD tersebut menjadi Tipe C. Insya Allah dalam 2 bulan kedepan lah,”sebutnya.
Sumber: beritasore.com