Makassar: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan memanggil ke empat rumah sakit yang diduga menolak pasien balita bernama Revan. Di antaranya Rumah Sakit Daya, Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Rumah Sakit Ibnu Sina, dan Rumah Sakit Awal Brows, Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari keempat RS tersebut, baru Rumah Sakit Ibnu Sina yang memberikan keterangan resmi. Mereka mengatakan pihaknya tidak menolak pasien Revan. Pihak RS hanya memeriksa Revan di dalam mobil ambulance di halaman ruang IGD lantaran tidak adanya ruang ICU untuk anak. Lalu Revan kemudian dibawa ke RS Brows.
Lagi-lagi karena tidak tersedianya ruang ICU untuk anak, Revan hanya diperiksa di dalam mobil ambulance. Karena kedua rumah sakit ini merupakan rumah sakit swasta, sehingga tidak melayani pasien umum atau jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), Revan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Akademis.
Sumber: metrotvnews.com