SURYA Online, PONOROGO – Berbagai spanduk dan tulisan larangan yang dipasang di area RSUD dr Harjono, Kabupaten Ponorogo hanya isapan jempol saja. Pasalnya, himbauan itu tidak tepat sasaran dan muspro.
Meski sudah dipasang diberbagai sudut area bangunan rumah sakit, akan tetap tidak pernah diidahkan pengunjung, keluarga pasien maupun tim medis RSUD itu sendiri.
Oleh karenanya semakin banyak pengunjung yang menyayangkan berbagai slogan larangan itu.
Apalagi, beberapa spanduk besar yang dipasang di depan IGD serta di samping Kantor Pusat RSUD juga terpampang jelas. Bahkan pemasangan larangan merokok itu pun tidak hanya di pasang di papan nama depan RSUD, akan tetapi juga dipasang di setiap sudut teras ruangan rawat inap menggunakan kertas.
Namun larangan tersebut hanya slogan belaka. Masih banyak pengunjung atau penunggu pasien yang masih aktif merokok di teras ruangan kamar rawat inap keluarganya yang sedang dirawat di dalam ruangan itu. Bahkan masih banyak sampah puntung rokok di setiap sudut lantai mulai lantai satu, dua maupun tiga.
Salah seorang petugas RSUD Ponorogo, Ari mengecam keras para pengunjung yang selama ini tidak mengindahkan larangan dan himbauan yang dibuat RSUD. Padahal sudah lama papan larangan merokok itu dipasang di depan dan di tempel di setiap sudut teras ruanga rawat inap.
Menurutnya pengunjung rumah sakit belum menyadari pentingnya kesehatan dan belum menyadari adanya larangan tersebut. Padahal menurut Ari di depan sudah dipasang di papan besar berukuran 1,5 meter X 3 meter bertuliskan Dilarang Keras Merokok di Area RSUD dr Hardjono (Undang-Undang nomer 36 Tahun 2009) Bagi yang Melanggar Undang-Undang ini Pidana Denda Maksimal Rp 50.000.000.
” Papan besar tersebut seakan tak digubris pengunjung. Semua sudut sudah dipasang larangan akan tetapi masih banyak yang melanggar larangan itu,” terangnya kepada Surya Online, Minggu (2/6/2013).
Salah seorang pengunjung RSUD, Partono (50) mengaku merasa jenuh jika tidak merokok saat menunggu pasien.
“Kalau lagi santai tidak merokok rasanya makin jenuh dan tidak enak karena jujur saya perokok berat. Yang penting saya merokok di luar ruangan,” katanya.
Bahkan merokok di area RSUD tidak hanya dilakukan para pengunjung, akan tetapi petugas dan tim medis RSUD sendiri yang berpakaian serba putih masih banyak yang terlihat masih merokok di area RSUD.
Sementara Direktur RSUD dr Hardjono, Kabupaten Ponorogo, drg Priyo Langgeng menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan sosialisasi ke pengunjung dan petugas agar RSUD bersih dari asap rokok.
“Meski sudah di pasang papan dan tulisan larangan, ternyata masih banyak yang merokok di area RSUD. Kami tetap akan melakukan pendekatan persuasif dan menambah petugas yang memantau perokok di kawasan RSUD serta menambah spanduk dan selebaran sampai RSUD steril dari asap rokok,” pungkasnya.
Sumber: tribunnews.com