SLEMAN, suaramerdeka.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman menargetkan realisasi kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai tahun depan. Saat ini, pihak pengelola masih merintis sejumlah upaya untuk mencapai sasaran tersebut.
“Sesuai undang-undang, per 1 Januari 2014 seluruh penduduk harus tercover jaminan sosial. Kami kejar target itu karena 60 persen pasien merupakan peserta Askes dan jaminan kesehatan,” kata Direktur RSUD Sleman, Joko Hastaryo kepada wartawan, Rabu (1/5).
Mengacu UU no 42/2012, setidaknya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi rumah sakit sebelum menjalin kerjasama dengan BPJS. Salah satunya mengenai pemenuhan syarat kelas. Sampai awal tahun ini, RSUD Sleman baru memiliki 168 tempat tidur. Padahal, rumah sakit kelas B disyaratkan memiliki 200 unit tempat tidur.
“Tapi sekarang syarat itu sudah kami penuhi. Sejak awal Februari, fasilitas tempat tidur sudah ditambah jadi 214 unit,” ujarnya.
Namun demikian, masih ada kendala lain yakni menyangkut ketersediaan layanan spesialis penyakit jantung, dan ortopedi (bedah tulang). RSUD Sleman belum memiliki dua unit layanan tersebut. Selama ini, pasien ditangani dokter bagian lain atau dirujuk ke rumah sakit yang memiliki spesialisasi tersebut.
Mengatasi kendala ini, RSUD Sleman telah mengirimkan salah satu dokter umum untuk mengikuti pendidikan ortopedi. Namun penanganan khusus penyakit jantung masih dilakukan sebatas bekerjasama dengan RS Sarjito. Paling tidak satu minggu sekali, dokter spesialis jantung RS Sarjito berpraktik di RSUD Sleman.
Upaya lain terkait rencana kerjasama dengan BPJS adalah perbaruan akreditasi. Saat ini, baru 16 dari 23 layanan kesehatan di RSUD Sleman memiliki akreditasi. Beberapa unit layanan yang belum terakreditasi antara lain bedah tulang, jantung, patologi anatomi, dan sterilisasi sentral.
Tahun depan ditargetkan semua pelayanan mencapai angka kredit sesuai yang ditentukan. “Hal ini jadi salah satu fokus kami. Apalagi sistem penilaian akan berbeda, nantinya diawali implementasi standar dulu baru kemudian evaluasi dokumen,” terang Joko.
RSUD Sleman juga sedang menggenjot peningkatan layanan bagi masyarakat miskin. Pasalnya, syarat kerjasama dengan BPJS adalah rumah sakit harus menyediakan fasilitas layak untuk pasien tidak mampu. Salah satu upayanya adalah menambah fasilitas tempat tidur di ruang kelas III yang saat ini jumlahnya baru 55 persen.
Sumber: suaramerdeka.com