Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf menyatakan, kekuatan dan kelemahan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) kurang-lebih merupakan gambaran kekuatan dan kelemahan program BPJS Kesehatan mendatang. Tentu tidak bijak bila langsung menyalahkan ke-16 rumah sakit yang mundur dari program KJS dan menuding mereka hanya berpikir untung.
Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sering disebut sebagai miniatur pelaksanaan jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan, yang akan dimulai pada 1 Januari 2014. Setiap permasalahan yang timbul dari program KJS sebaiknya dikaji seksama dan menjadi pembelajaran penting persiapan beroperasinya BPJS Kesehatan.
Berdasarkan UU Rumah Sakit, setiap RS berhak menjalin kerjasama dengan pihak lain dan mendapatkan imbalan jasa atas pelayanan yang diberikannya. Sebagai rumah sakit swasta, sangat wajar apabila mereka memikirkan keuntungan.
“Walaupun tidak boleh melupakan fungsi sosialnya dengan memberikan fasilitas pelayanan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu,” kata Nova, Selasa (21/05/13).
Nova mengapresiasi langkah cepat Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan yang akan mengevaluasi keluhan sejumlah rumah sakit itu. Harus diingat, mereka juga asset Pemprov DKI dan Pemerintah pusat.
Nova menjelaskan, jika memang sebab utama permasalahan itu adalah perubahan sistem pembayaran, maka ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI dan Pusat. Sekarang sistem pembayaran telah diubah menjadi sistem Indonesia Case Based Group (INA CBG). Ini adalah sistem pembayaran kepada pemberi pelayanan kesehatan (PPK) berdasarkan pengelompokan ciri klinis dan biaya perawatan yang sama.
“Karena sistem INA-CBGs ini akan digunakan oleh BPJS Kesehatan dan sosialisasi kepada rumah sakit-rumah sakit calon providers BPJS Kesehatan belum terlalu gencar,” ujarnya.
Kalau ini dibiarkan tanpa sosialisasi yang masif, maka bisa jadi hanya sedikit rumah sakit swasta yang mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dampaknya, pemerintah hanya akan bertumpu kepada rumah-rumah sakit milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Sumber: lensaindonesia.com