Jakarta : Sempat menanggung rugi dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS), rumah sakit swasta di Ibukota tak perlu khawatir lagi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan tarif Indonesia Case Based Groups (INA-CBGs) yang berbeda bagi rumah sakit umum daerah (RSUD) dan rumah sakit swasta.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi menuturkan, dengan pembedaan dan kenaikan tarif itu, baik RS swasta dan RSUD sama-sama puas dan memperoleh hasil yang mereka harapkan.
Tidak hanya rumah sakit, para dokter diharapkan dapat diperlakukan secara adil, khususnya antara jasa layanan yang diberikan dengan gaji yang diperoleh.
“Supaya RS senang, dokter senang. RS senang, dokter senang. RS senang, dokter senang,” ucap Jokowi di Balaikota, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Namun, mantan Walikota Solo itu menyatakan, rencana ini masih dalam proses perhitungan. Prosesnya diharapkan dapat selesai pada pertengahan Juni mendatang.
“Belum lah, masih dikalkulasi. Jangan ditanyakan kalau masih dalam proses,” ujarnya.
“Belum diputuskan. Masih dirembug. Belum bisa disampaikan. Pertengahan Juni lah kira-kira,” pungkas Jokowi.
Sebelumnya, rencana penerapan tarif yang berbeda ini sempat diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok juga sempat memberikan sinyal untuk kenaikan tarif INA CBGs.
Sumber: news.liputan6.com