Jakarta-Saat ini baru tersedia 64 rumah sakit (RS) yang memberi pelayanan terhadap korban kasus kekerasan terhadap anak (KTA) di Indonesia
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, menjelaskan, selain 64 RS, saat ini juga sudah dibangun 1.599 puskesmas di 356 kabupaten/kota yang memiliki unit layanan kekerasan pada anak, 15 unit rumah perlindungan sosial anak, dan 29 unit trauma center.
Berdasarkan data KTA yang dilaporkan masyarakat ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada 2012 terdapat total 3.871 kasus, dan kasus yang diangkat melalui media mencapai 2.471 kasus.
Hingga tahun ini, pemerintah belum memiliki data KTA yang mutakhir. Data komprehensif nasional terakhir ada berdasarkan Survei Kesehatan Nasional (Susenas) 2006. Survei itu menyatakan, setidaknya terdapat 2,81 juta tindak kekerasan yang terjadi pada anak Indonesia.
Sekitar 2,29 juta anak diperkirakan pernah menjadi korban kekerasan, atau sekitar 3%. Kalau di rata-rata, 3 di antara 100 anak Indonesia pernah mendapat KTA, dan 70,5% kejadian terjadi di rumah.
Sumber: metrotvnews.com