Bali – Jumlah tempat tidur di Rumah Sakit (RS) di Provinsi Bali masih kurang sebanyak sebanyak 1.800 unit. Angka itu didasarkan pada rasio jumlah tempat tidur pasien dengan penduduk 1:1.000, yang diterapkan di Indonesia. Kekurangan itu akan lebih banyak lagi jika dihitung berdasarkan kriteria Badan Kesehatan Dunia atau WHO, dengan rasio 1:500.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengungkapkan hal itu, belum lama ini.
Di Bali terdapat 53 RS umum, baik milik pemerintah maupun swasta, dengan jumlah tempat tidur yang bervariasi. Untuk RS Umum Daerah (RSUD), biasanya memiliki kapasitas tempat tidur 150-250 unit. Sementara, jumlah penduduk di bali mencapai lebih dari empat juta jiwa ditambah kunjungan wisatawan, sehingga memerlukan tambahan 1.800 tempat tidur pasien.
“Kami mengharapkan agar RSUD paling tidak kelasnya menjadi tipe B sehingga kapasitas tempat tidurnya minimal 200. RSUD Badung yang sudah kami rekomendasikan naik kelas dari tipe C ke B,” ujarnya.
Proses serupa juga dilakukan pada RSUD Karangasem yang menambah tempat tidur kelas III atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat. “Karena selama ini daerah kita masih kekurangan tempat tidur, seringkali banyak pasien tidak kebagian tempat tidur hingga harus menjalani perawatan di lorong rumah sakit,” ucapnya.
Suarjaya juga menegaskan, selain penambahan tempat tidur, revitalisasi pelayanan dasar juga perlu dilakukan. “Masyarakat harus melakukan upaya preventif dan promotif untuk menjaga kesehatan supaya tidak sakit. Harus ada penguatan fungsi Puskesmas agar pasien yang benar-benar tidak bisa dilayani barulah dirujuk ke RSUD,” kata Suarjaya.
Sumber: pdpersi.co.id